Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Istri Melahirkan di Kampung, Pria ini Malah Perkosa Remaja SMP

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (21/7/2020)
Surabaya - Seorang pria diamankan setelah memperkosa anak di bawah umur. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya saat istrinya sedang melahirkan di desa.
Pelaku adalah Adrianus Rega alias Edi, (34), kos di Jalan Kupang Jaya, Surabaya. Pelaku dilaporkan setelah orang tua pelaku melaporkannya.

"Pelaku kami amankan setelah ada laporan dari orang tua korban," ujar PS Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun, Senin (20/7/2020).

Harun mengatakan pekerjaan pelaku adalah seorang sopir perusahaan ekspedisi di Surabaya. Sementara istri pelaku yang baru saja melahirkan ada di Malang. Sebelumnya istri pelaku tinggal satu kos dengan suaminya. Namun menjelang kelahiran, ia kembali ke desanya di Malang.

Harun menambahkan korban adalah remaja 12 tahun yang masih duduk di kelas 1 SMP dan merupakan tetangga pelaku. Modus yang dilakukan pelaku yakni membujuk rayu korban agar mau diajak jalan-jalan.

Tapi bila korban tak mempan dirayu, maka pelaku mengancam korban hingga akhirnya korban takut dan tak kuasa menuruti keinginan pelaku.

"Tersangka melakukan bujuk rayu kepada korban. Saat menyetubuhi korban, pelaku mengancam dan membentak korban hingga korban takut dan tidak berani menolak keinginan tersangka," tandas Harun.

Atas perbuatan tersebut pelaku terancam dijerat pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

0 Comments