Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Waspada! Pura-pura Jadi Pemulung, Pria ini Curi Meteran Air Milik Warga

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (30/10/2020),

Pura-pura menjadi pemulung, seorang pemuda diringkus polisi lantaran mencuri meteran air di kawasan Jalan Saudara Ujung, Kecamatan Medan Kota, pada Kamis 22 Oktober 2020 lalu. 

Pelaku yakni bernama, MIA alias Iqbal (22) warga Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai. Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh korbannya bernama Patuan Sianipar (55) warga Jalan Saudara Ujung, Kecamatan Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu M Ainul Yaqin menyebutkan bahwa awalnya petugas mendapat informasi bahwa di rumah korban baru saja kehilangan meteran air.

“Mendapat informasi itu, petugas langsung menindaklanjuti pengaduan korban tersebut,” katanya,Kamis (29/10/2020).

Kemudian, ia mengatakan petugas pun langsung mencari pelaku di sekitaran wilayah tersebut.

“Petugas mencurigai pelaku saat itu lagi membawa karung goni plastik. Lalu petugas menghampirinya dan memeriksa barang bawaannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ainul menuturkan pada saat diperiksa terhadap bawaan pelaku, polisi menemukan meteran yang telah berhasil dicurinya dari warga.

“Ternyata benar di dalam karung goni plastik tersebut ada 6 unit meteran air,” tutur Yaqin.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah mengambil meteran air korban, dan pelaku mengaku pada hari yang sama ia juga telah mengambil 5 buah meteran di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Amplas.

“Setelah itu, untuk proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti kami boyong ke Mapolsek Medan Kota. Akibat perbuatannya pelaku disangkakan pasal Pasal 363 ayat (1) ke 5e dari KUHPidana,” tandasnya.


(dgr/an)

0 Comments