Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kapolres dan Kepala BP Jamsostek Rohul, Sosialisasikan Program Jamsostek ke Peserta PRIMKOPPOL di Polres Rohul

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (17/1/2021),

Rokan Hulu -media swara semesta 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BP Jamsostek) Ketenagakerjaan Cabang Rokan Hulu (Rohul), Kamis (14/1/2021),  sosialisasikan program Jamsostek ke peserta PRIMKOPPOL Polres Rohul.

Sosialisasi itu terkait manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang di selenggarakan BP Jamsostek,  

dipimpin Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, Waka Polres Kompol Willy Kartamanah, para Kabag Polres Rohul, Perwira menengah ,para Kapolsek di Rohul dan Kepala  BP Jamsostek Cabang Rohul Ridwan Lubis.

Kopolres Rohul menghimbau kesemua anggota, agar ikut sebagai peserta Jamsostek guna memberikan perlindungan dalam melaksanakan tugas. Karena Jamsostek merupakan Badan Hukum Publik dan saat ini sudah terdaftar 118 Peserta di Polres Rohul.

"Saya juga sudah terdaftar sebagi peserta BP Jamsostek," kata Kapolres.

Kepala BPJamsotek Rohul Ridwan Lubis dalam sosialisasi tersebut menyampaikan, terkait manfaat Jamiana Kecelakaan Kerja biaya trasportasi dari tempat kejadian kecelakaan  ke rumah sakit, dimana semua biaya pengobatan dan perawatan, penggatian upah yang diterima.

"Sementara Jaminan Kematian apabila musibah meninggal dunia terjadi bukan akibat kecelakaan kerja meninggal biasa  BP Jamsostek membayarkan santunan sebesar Rp42 juta apabila sudah terdaftar, dan membayar iuran. Iurannya  sangat rendah sebesar Rp16.200/orang per bulannya," jelas Ridwan.

Ridwan secara rinci juga menjelasakan, sesuai  Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2020  Pasal 57A, tentang pengelolaan program Asuransi sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan paling lambat tahun 2029.

"BP Jamsotek walaupun di tengah Covid 19, tetap menerima pengajuan klaim melalui online Bahkan selama tahun 2020, BP Jamsostek Rohul sudah membayarkan 1.830 kasus dengan klaim Rp23.248.781.244 miliar," ungkap Ridwan secara rinci.

Kemudian dari jumlah 1.830 kasus, dengan rincian JKK 23 kasus jumlah klaim Rp335.216.159, JKM 26 kasus  besaran klaim Rp1.006.000.000, JHT 1.738 kasus jumlah klaim Rp21.853.206.025 dan JP 43 Kasus jumlah klaim Rp34.359.060.

Pengembangan Perumahan Bagi Anggota Polres Rohul, juga digelar dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan yang digelar di ruang Rupatama Polres Rohul, juga dilaksanakan terkait pengembangan perumahan bagi anggota Polres Rohul, dengan mengundang Marketing Bank BNI Pasir Pengaraian Misrina Yesti."


*(Hsb /shr).

0 Comments