Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pjs Bupati Rohul Ingatkan ASN, Mulai OPD Kecamatan Hingga Kepala Desa Harus Bersikap Netral di Pilkada 2020

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (14/10/2020)

Rokan Hulu- Dipimpin Sekda Rohul H.Abdul Haris.S.Sos.M.Si, seluruh Pejabat Tinggi Pratama (Eselon) mulai Staff Ahli, Asisten, Kepala Dinas,Badan, Kantor serta Camat, Selasa (13/10/2020) siang, bacakan deklarasi yang berisi pernyataan sikap netral, dan tidak berpihak ke salah satu pasangan calon di Pilkada Rohul.

Pengucapan deklarasi sekaligus penandatanganan netral di Pilkada Rohul, digelar di Convention Hall Masjid Agung Islamic Centre (MAIC) Rokan Hulu (Rohul), digelar dalam rapat deks Pilkada serta deklarasi netralitas ASN pada Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Rohul.

Kegiatan disaksikan Pjs Bupati Rohul Drs.H.Masrul Kasmy.M.Sy, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, pejabat Forkompinda lainnya, Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Rohul.

Masrul Kasmy dalam arahannya berharap, ASN jangan diseret seret dan dibawa bawa masuk ke ranah politik, atau mendukung salah seorang pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Rohul di pelaksanaan Pilkada Rohul.

"Karena ini akan berpengaruh ke pimpinan, sehingga ASN jangan diseret seret dan menyeretkan diri ke ranah politik. Tapi ASN agar memasang "kacamata kuda" artinya tetap fokus lakukan pelayanan publik. Karena banyak tugas yang harus dilaksanakan dalam konteks besar skala nasional, sesuai arahan Mendagri agar ASN mulai OPD, Kecamatan hingga kepala desa harus bersikap netral di Pilkada," himbau mantan Wakil Bupati Meranti.

Tambah Masrul Kasmy, dirinya secara normatif menegaskan, daripada dibawa dan terbawa bawa hal yang tidak penting, ASN agar melaksanakan tugasnya sebagai pelayan publik, karena itu akan jauh lebih penting daripada jabatan. 

"Jangan kita takut tidak dapat jabatan, karena bila anda seorang ASN profesional, maka siapapun yang menjadi kepala daerah di Rohul maka anda akan dipakai. Maka jalankan tugas kita sebagai ASN untuk memberikan pelayanan ke masyarakat," ucap Masrul Kasmy.

Kemudian, ASN diingatkan agar tetap nertral karena akan ada sanski yang diberikan bagi ASN yang mendukung salah satu paslon, dan itu sudah diatur dalam UU serta peraturan pemerintah. Sehingga ASN mulai dari tingkat tertinggi sampai ke bawahnya harus bersikap netral, karena tugas pokok kita sebagai pejabat publik publik jauh lebih besar.

"Kita tidak punya waktu yang tidak bermanfaat, sehingga saya menghimbau agar menjalankan tugas sesuai amanah yang diberikan. kemudian pada jenjang jenjang berikutnya di tingkat kecamatan termasuk desa-desa dan seluruh aparatur pemerintahan, nantinya juga mengucapkan deklarasi netral di Pilkada Rohul," jelasnya.

Kemudian, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, juga menambahkan terkait bagaimana membawa demokrasi yang aman dan kondusif, dalam UU dinyatakan pejabat negara, pejabat daerah, ASN, TNI, Polri, kades, lurah, dilarang membuat keputusan salah satu paslon sehingga harus bersikap netral.

Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir.SH.MH, juga memberikan pemahaman terkait natralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada. Diharapkan, ASN tidak melanggar aturan yang ada dengan mendukung salah satu paslon. Berharap, agar Pilkada Rohul bisa jujur dan adil, agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar. 


(Adv/ Pemkab Rokan Hulu).

0 Comments