Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Karantina Karimun Musnakan 356,5 Kilogram Daging Olahan (Burger) Ilegal Asal Malaysia

Responsive Ad Here
Karimun, Media SwaraSemesta.com(2/10) – Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun membakar berbagai macam komoditi hasil tegahan petugas patroli Karantina, Selasa (1/10).
Lebih dari dua ton daging serta 390 kilogram bawang merah India dimasukkan ke dalam incenerator yang ada di kantor Instalasi Pertanian Karantina Karimun di kawasan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu.
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun, Priyadi, merinci komoditi yang dimusnahkan tadi antara lain; daging sapi, daging olahan (burger), bebek, jeroan dan ayam.
Daging hewan yang kita musnahkan mencapai 356,5 kilogram. Kalau daging olahan seperti sosis dan burger mencapai 1.833 kilogram,” katanya, Selasa (1/10) siang.
Kata Priyadi, barang-barang ilegal tadi dibawa orang melalui jalur pelabuhan rakyat yang ada di Kabupaten Karimun. “Kalau produk hewan, rata-rata berasal dari Malaysia. Dibawa melalui pelabuhan rakyat,” katanya.
Barang tadi katanya, diamankan tidak hanya lantaran tidak punya dokumen lengkap, tapi juga ditakutkan akan menjadi penyebar hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Karantina (OPTK).
Priyadi kemudian berpesan, kalau masyarakat ingin membawa barang dari luar, sebaiknya dilengkapi dokumen yang sah, supaya barang yang dibawa itu tidak disita saat sampai di Karimun.Kp

0 Comments