Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Baru Menjabat Kapolres, Polres Rohul Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba Dengan 40 Pelaku

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta  (8/11)
Rokan Hulu
Jajaran Polisi Resor Rokan Hulu (Rohul), berhasil ungkap 30 kasus narkoba dengan mengamankan 40 pelaku.

Itu diungkap, saat digelar konfrensi pers, Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK, didampingi Waka Polres Kompol Willy Kratamanah, Kabag Sunda Kompol J. Purba, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi, Kasat Sabhara AKP Kasmir SH dan para Kapolsek, dengan 30 kasus Narkoba, Kamis, (7/11/2019) siang.

Konfrensi pers, digelar di depan Markas Polres Rohul Jalan Lingkar Km 4 Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah.Diakui Kapolres, selama sebulan sudah terungkap 30 kasus narkoba dengan 40 tersangka, diantaranya 3 perempuan.

Kapolres AKBP Dasmin Ginting SIK  mengatakan, pengungkapan Narkoba ini hasil kerjasama bekerjasama dengan seluruh Polisi Sektor (Polsek) se Rokan Hulu, sejak Tanggal 24 September sampai 31 Oktober 2019.

Dimana, petugas kepolisian berhasil mengamankan 40 pelaku dari 30 kasus, 8 kasus di Satuan Reserse Narkoba dan 22 kasus dari Polsek Rambah  Samo,Rambah Hilir, Rambah, Tambusai,  Tambusai Utara, Ujungbatu, Kepanuhan, Kunto Darussalam, Kabun, Tandun dan Bonai Darussalam.

"Sedangkan kasus narkoba itu diungkap Resnarkoba 8 kasus, dengan Barang Bukti (BB) 96,73 gram sabu sabu, Polsek Jajaran 22 kasus BB, 30,4 gram, BB Daun Ganja Kering 23 gram dan BB Pil Ekstasi 8 Butir dengan kategori pelaku/tersangka bandar 5 Orang, pengedar 18 orang, perantara/kurir 10 orang dan pemakai 7 orang," sebut Kapolres.


AKBP Dasmin Ginting menyatakan, komitmennya dan jajarannya untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Rohul dengan mengajak kerjasama seluruh  stekeholder dan masyarakat.

"Memberantas narkoba kerjasama seluruh pihak, baik stekeholder dan masyarakat, untuk itu mari kita bersama-sama memberantas narkoba di wilayah Rohul," tegas Dasmin Ginting.

Dia juga menghimbau ke masyarakat terutama pemuda, agar tidak terlibat, terpengaruh narkoba. Karena narkoba merupakan tindak pidana luar biasa dari tindak pidana lainnya.

"Kepada seluruh orang tua dan masyarakat, agar tidak bosan mengawasi, memberikan nasehat terhadap anaknya dan keluarganya untuk tidak terlibat, terpengaruh narkoba ini," Imbau Dasmin Ginting."shr

0 Comments