Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pilkades di Desa Bahilang Cacat Money Politik, Cakades No 3 Harus Didiskualifikasi.

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta  (3/11)
Serdang Bedagai
Sangat disayangkan dalam pemilihan kepala desa di desa Bahilang yang digelar pada hari Rabu 30 Oktober secara serentak di kabupaten Serdang Bedagai telah dinodai oleh Cakades nomor urut 3, dengan menggunakan sistem money politik.

Sesuai bukti rekaman video dari pengakuan masyarakat di desa tersebut, Cakades nomor urut 3 sdr. Takdir Alamsyah Putra telah menyuap masyarakat dengan uang senilai Rp.300.000/suara, sehingga  pada akhirnya nilai kebaikan Cakades incumbent sdt. Hery Irwandi nomor urut 1 yang diprediksi meraih kemenangan dengan angka yang telak akhirnya menuai kekalahan dengan selisih 7 suara.

Setelah mengetahui bahwa Cakades Takdir Alamsyah Putra berbuat curang dengan menodai demokrasi melalui sistem money politik maka Cakades Nomor urut 1 sdr. Hery Irwandi menyatakan tidak terima dengan perolehan angka yang dihasilkan Pilkades dan meminta kepada Bupati Serdang Bedagai melalui Kadis PMD serta camat Tebing Syahbandar untuk mendiskualifikasi Cakades Nomor urut 3.(sdr.Takdir Alamsyah Putra).


"Saya tidak terima dengan hasil perhitungan suara karena secara hukum telah cacat dan ternodai, apalagi hanya selisih 7 suara", ucap Hery Irwandi.

"Saya akan menggugat agar sdr.Takdir Didiskualifikasi dan dilakukan pemilihan ulang lagi, walaupun biaya yang timbul menjadi tanggungan saya sebagai penggugat", tegasnya.

"Adapun gugatan saya untuk mendiskualifikasi Cakades Nomor urut 3 untuk tindakan efek jera kepadanya agar tidak melakukan perbuatan curang yang menodai demokrasi dengan memperdagangkan suara rakyat", pungkasnya.


Sebagai kontrol sosial yang turut serta memantau kegiatan Pilkades serentak di kabupaten Serdang Bedagai, LSM SWARA KEADILAN membenarkan dan turut mendukung gugatan Cakades Nomor urut 1 demi penegakan demokrasi yang bersih, sebab hal itu masih wajar dan perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Sebagai kontrol sosial kami juga turut memohonkan kepada bupati Serdang Bedagai melalui kepala dinas PMD maupun yang terkait untuk menerima dan mengabulkan permohonan Hery Irwandi selaku Cakades Nomo urut 1 demi sila kelima "keadilan sosial bagi seluruh Indonesia".

(Penulis/wartawan : Ahmad Daim)

0 Comments