Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

MR.Sinaga Selamat dari ancaman pembunuhan Preman yang Mengamuk

Responsive Ad Here

MEDIA SWARA SEMESTA (6/12)
Tanjung Balai
M.R Sinaga (20) selamat dari aksi penganiayaan oleh seorang preman di Jalan M. U. Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai pada Selasa (26/11/2019) malam.

Dia dapat menangkis sabetan parang dengan sebatang kayu, sehingga menyelamatkan jiwanya dari ancaman pembunuhan.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, saat itu sekitar pukul 23.30 WIB, korban sedang duduk-duduk.

Seorang pria kurus berambut gondrong sedikit ikal datang dengan sebilah parang dan langsung menebaskan ke arah korban.

"Namun tidak mengenai, korban yang mengelak dan mengambil kayu di dekatnya untuk menangkis," katanya kepada wartawan, Kamis sore (5/12/2019).

Dikatakannya, pelaku yang diketahui bernama Surya Bakti (31) itu terus mencoba menusukkan parangnya ke arah tubuh korban.

Akibatnya, jari telunjuk dan jari tengah sebelah kanan korban terluka. Begitu juga pada mata kaki sebelah kiri korban.

Korban yang semakin ketakutan berteriak meminta tolong sehingga masyarakat berdatangan dan membuat tersangka melarikan diri.

"Dari situ, satu jam kemudian korban membuat laporan ke Polres Tanjung Balai," ujarnya.

Putu menjelaskan, dengan bukti permulaan yang cukup pada, pada hari Selasa (3/12/2019), Tim Sus Gurita Polres Tanjung Balai melakukan penangkapan terhadap tersangka sekaligus menyita barang bukti parang sepanjang 70 cm dari tersangka.

"Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 1subs Pasal 335 ayat 1 dari KUHPidana tentang penganiayaan dan pengancaman. Jadi, tersangka tidak kooperatif sehingga kita lakukan penahanan," katanya. K

0 Comments