Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Anies Baswedan Terlalu Lama Menjomblo, Mahasiswa UNTAR Gugat Ke MK.

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (19/1)
Kursi Wagub DKI Jakarta kosong lebih dari setahun. Proses pemilihan DKI 2 yang kelamaan itu kemudian digugat Mahasiswa Universitas Tarumanagara (Untar) ke Mahkamah MK.

Sejak Sandiaga Uno resmi melepas jabatan Wagub DKI pada 27 Agustus 2018, posisi tersebut hingga saat ini belum diisi. Kursi DKI 2 tak bisa jalan jika dua partai pengusung yakni Gerindra dan PKS belum deal soal nama bakal calon Wagub yang diusung.

Perkara belum ada kesepakatan nama bakal calon Wagub DKI juga yang menyebabkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampai sekarang masih jomblo. PKS yang sudah mengajukan dua nama yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto tak membawa titik terang soal pengganti Sandiaga.

Proses itu mandek hingga akhirnya anggota DPRD DKI yang akan melakukan fit and proper test terhadap calon Wagub DKI berganti periode. Di tengah itu, Gerindra juga mengusulkan empat nama sebagai alternatif untuk kursi DKI 2. Lagi-lagi, Dari enam nama tersebut, Gerindra-PKS masih belum sepakat.

Hal itu lah yang melatarbelakangi Mahasiswa Untar mengajukan gugatan ke MK. Adalah Michael, mahasiswa Fakultas Hukum yang merasa proses pemilihan Wagub DKI terlalu lama.

Pada Jumat (17/1/2020), dia mengajukan gugatan karena proses pengisian kursi Wagub DKI lewat parpol pengusung dinilai terlalu lama. Michael mengajukan permohonan pengujian Pasal 176 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.

"Penunjukan wakil kepala daerah oleh partai politik atau gabungan partai politik pengusung memakan waktu yang lebih lama daripada pemilu," ujar Michael dalam alasan permohonan gugatan yang diajukan ke MK, Sabtu (18/1/2020). d

0 Comments