Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Anies Baswedan Pangkas 25 Persen TKD PNS untuk Dialihkan Jadi Dana Bansos Simak Selengkapnya..

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (29/5/2020)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS DKI Jakarta dipotong 25 persen. Dana hasil potongan itu kemudian dialihkan menjadi anggaran bantuan sosial (bansos) bagi warga miskin dan rentan miskin yang terdampak wabah Covid-19.

"Anggaran belanja pegawai berkurang sebesar Rp 4,3 triliun, di mana TKD (tunjangan kinerja daerah) ASN (aparat sipil negara) Pemprov DKI Jakarta besarannya 25 persen direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos," kata Anies dalam video di akun Instagram-nya @aniesbaswedan.

Menurut dia, dalam pembahasan beberapa waktu lalu, sempat ada usulan agar bansos seperti KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan bantuan-bantuan lain dipangkas 50 persen. Tujuannya agar TKD bagi semua ASN bisa dipertahankan.

Nilai pemotongan bansos itu kira-kira Rp 2 triliun, sama dengan 25 persen anggaran TKD para PNS.

Namun pihaknya kemudian memilih untuk tak memotong anggaran bansos tetapi anggaran TKD.

"Pilihannya adalah uang rakyat sebesar Rp 2 triliun itu diterima oleh 63 ribu ASN atau diterima 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta. Kami pilih untuk memberikan Rp 2 triliun itu bagi rakyat prasejahtera di Jakarta," ujar dia.

Anies menambahkan, saat ini kondisi kas daerah terkena dampak langsung Covid-19. Pendapatan pajak turun dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun, atau tersisa 45 persen.

APBD turun dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 47,2 triliun atau 53 persen.

Karena itu, Pemprov DKI memutuskan untuk merealokasi anggaran.

Di balik pemangkasan itu, program-program yang terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera dipertahankan.

Anggaran sebesar Rp 4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera juga tak diubah. Biaya menangani bencana yang semula hanya Rp 188 miliar, sekarang menjadi Rp 5 triliun.

Anggaran itu untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, bantuan-bantuan sosial yang terkait dengan Covid-19.

Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersikap adil dalam memberikan tunjangan pegawainya, bukan hanya TGUPP, tapi juga beberapa SKPD lainnya yang tidak dipangkas.

"Saya dapat informasi para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa Badan Kepegawaian Daerah ( BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Kominfotik akan mendapatkan tunjangan penuh. Padahal pekerjaan mereka tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi saat COVID-19 ini," ujar August dalam keterangannya.***(Kp/an)

0 Comments