Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Ditinggal Solat Tarawih, ABG di Serdang Bedagai ini Lakukan Aksi Pencurian

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (11/5/2020)
Serdang Bedagai - Mencari kesempatan dalam kesempitan, itulah yang dilakukan M. Roni Candra (18), warga Dusun III Bahisam, Desa Kotarih, Kecamatan Kotarih, Sergai.

Pelaku Roni menggasak isi rumah milik Anggry Lorendo (24) yang merupakan tetangganya sendiri, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ujung – ujungnya, dia terpaksa diamankan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Kotarih, pada hari Sabtu (9/5/2020), sekira pukul 10:00WIB.

Informasi yang diperoleh, kejadian itu pada hari Jumat (24/4/2020), sekitar pukul 19:30 WIB.

Pas hari itu, korban hendak melaksanakan sholat tarawih, di masjid, bersama - sama orang tuanya. Sekira itu, korban melihat pelaku M. Roni Candra, sedang berada di teras rumah korban sendiri.

Lalu, sekitar pukul 20:45 WIB, korban pulang ke rumah dan membuka pintu rumahnya.

Dia masuk ke dalam kamar untuk mengambil handphone yang tersimpan di dalam tas sandang warna hitam, tapi sudah tidak ada di lokasi.

Setelah dicari, terlihat jendela kamar dalam keadaan terbuka dan secara spontan, korban langsung melihat isi lemari yang berisikan uang Rp 1.000.000 yang ikut hilang. Sehingga korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Kotarih.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum dalam keterangannya, kepada awak media, Minggu (10/5/2020) sore, membenarkan penangkapan tersangka  saat dilakukan pemanggilan terhadap dirinya.

Pelaku juga mengakui, bahwa dirinya mengembat barang - barang milik korban.

Tersangka mengakui, bahwa dirinya melakukan pencurian di dalam kamar milik korban Anggry Lorendo. Dan juga menerangkan, bahwa dirinya melakukannya pada hari Jumat (24/4/2020), sekira pukul 19:30 WIB, saat korban sedang pergi ke masjid, bersama keluarganya.

Dan atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 Ke 4 dari KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, jelas Kapolres.***(Ht/an)

0 Comments