Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

BPJamsostek Serahkan JKM dan APD

Responsive Ad Here



Media Swara Semesta (22/6/2020)
Rokan Hulu - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Minggu 21 juni 2020 menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) terhadap seorang Karyawan Perkebunan Kelapa Sawit Tambusai Timur, PT Torus Ganda.

Almarhum bernama Musi Riya Hia, meninggalkan tiga (3) orang anak dan seorang suami, alamat Afdeling 10 Warga Desa Lubuk Soting, Kecamatan Tambusai meninggal dunia karena sakit dan sudah menjadi peserta BP Jamsostek,

Acara penyerahan santunan Kematian tersebut dilaksanakan di rumah keluarga almarhum di Dusun Manggis Tobal, Desa Tambusai Utara, oleh ahli waris suami Almarhum Teni Fati Gulo juga Karyawan PT Torus Ganda, Afdeling 10 Perkebunan Tambusai Timur diserahkan oleh  Kepala Kantor BPJamsostek Pasirpengaraian Ridwan Lubis secara simbolis dan uangnya sudah masuk atau ditransfer kerekening bank Ahli Waris, ujar bapak Ridwan,

"Kami mengucapkan terimakasih kepada BP Jamsostek, dan uang ini, untuk biaya anak sekolah, kami sangat terbantu pada program BPJamsostek ini," ucap Ahli Waris singkat saat ditanya awak media.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPJamsotek KCP Pasirpengaraian Ridwan Lubis, mesosialisasikan program BPJamsostek, bukti  kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja di seluruh Indonesia, termasuk di Wilayah Kabupaten yang berjulukan negeri seribu suluk ini, terkhusus terhadap karyawan PT Torus Ganda yang sudah menjadi peserta,tuturnya,


"Ini Bukti Pemerintah hadir melalui BPJamsostek, untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan mempermudah pelayanan kepada peserta, sehingga  masyarakat pekerja benar-benar terlindungi haknya selama bekerja," paparnya.

Lanjut Kepala BPJamsostek KCP Kabupaten Rokan menghimbau seluruh pemilk perusahaan supaya mendaftarkan pekerjanya di BPJamsostek sesuai yang sudah diamanatkan oleh undang-undang,harapnya,

Tambahnya lagi,untuk  mempermudah dan memperpendek pengurusan administrasi, kepesertaan karyawan nya, kepersertaan nya dipindahkan di KCP Rokan Hulu.

"Setelah ditinjau, seperti lokasi PT Torus Ganda, Tambusai Timur, Kalau bisa untuk mempermudah Pengurusan kepersertaan karyawan nya di pindahkan ke KCP BPJamsostek Rokan Hulu," imbaunya.

Maàih dengan Ridwan Lubis, selain itu, juga masih banyaknya ditemukan Buruh Harian Lepas (BHL) diperusahaan perkebunan kelapa sawit dan PKS itu belum mendapatkan perlindungan haknya sebagai pekerja, diharapkan menjadi perhatian khusus Pemkab Rohul.

"Kepada Pekerja BH,mari daftarkan diri anda secara mandiri , pada program BPJamsostek Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran Rp 16.800 saja," kata Ridwan Lubis.

Sementara itu, ada salah seorang BHL bertanya tentang kartu BPJamsostek, Kartu Pensiun dan BPJS Kesehatan nya, kerena 
katanya gajinya dipotong sejak bulan Desember 2019 di slip gajinya di Kantor Perkebunan Karya Perdana PT Torganda.

"Ya gaji kami dipotong tiap bulan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, BPJamsostek, dan Program Pensiun BPJamsostek, namun kartu istrinya saja yang sudah diserahkan perusahaan, itu pun kartu BPJamsostek, sedangkan untuk dirinya belum perusahaan berikan," beber BHL itu menutup pembicaraan, dan disarankan oleh Kepala BPJamsotek Rokan Hulu untuk ditanya langsung kepada mandor dan pimpinan yang bersangkutan.

Usai acara penyerahan JKM  tersebut, BPjamsostek melanjutkan acara penyerahan secara simbolis Alat Pelindung Diri (APD) pencegahan Covid-19 berupa masker untuk karyawan Hotel Sapadia Pasirpengaraian, yang berada dijalan Tuanku Tambusai, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.

Penyerahan Masker oleh Kepala BPJamsotek KCP Rokan Hulu Ridwan Lubis dan diterma langsung oleh Ami Bidang Resepsionis Hotel Sapadia.

(Shr /awi)

0 Comments