Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Bupati Rohul H.Sukiman Bagikan 355 Sertifikat TORA Ke Warga Di Desa Lubuk Kerapat berserta Desa Rambah Muda

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (16/6/2020)
Rokan Hulu- Bupati Rokan Hulu H.Sukiman menyerahkan Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) program Pemerintah Pusat yang dibagikan kepada warga di Desa Lubuk Kerapat Kecamatan Rambah Hilir, selasa 16 juni 2020.

Sertifikat Tora yang sudah disiapkan Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Rokan Hulu (Rohul) diserahkan oleh Bupati H Sukiman didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) setempat Hj Peni Herawati Sukiman dan Abdul Halim S.Ag dari Fraksi Partai Gerindra secara simbolis,sertifikat program TORA dari pemerintah pusat tersebut untuk warga Desa Rambah Muda sebanyak 280 sertifikat dan untuk Desa Lubuk Kerapat sebanyak 175 examplar.


Tampak hadir dalam acara ini Kepala Dinas Koperasi, UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Zulhendri M.IP, Camat Rambah Hilir Adi Gunawan S.STP Kepala dinas BPDKB, Kepada dinas Kesbangpol, Kepala dinas catatan sipil, Kepala Desa Rambah Muda Rian Denny Setiawan S.IP serta ,perwakilan BPN Rohul,

Kegiatan pemerintah daerah ini dalam.pantauan awak media ini tetap mengacu  Protokol Kesehatan menuju New Normal Corona Virus Desease(Covid-19).


H.Sukiman dalam arahannya menyampaikan," bahwa masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah tersebut agar dapat memafaatkannya dengan baik dan jangan digunakan kalau bukan produktif, dan bagi warga yang belum dapat supaya pemerintah desa bisa menindak lanjutinya secepat mungkin".tuturnya.

Lanjutnya, Tentang munculnya berbagai pendapat tentang bantuan  bagi warga terdampak covid19,bupati berharap supaya disalurkan sesuai aturan dan jangan coba bermain dengan bantuan BLT, BST dan bantuan lainnya,jelasnya.


"Alhamdulillah kata masyarakat atas diserahkannya sertifikat hak milik (SHM) TORA ini,karena sudah sekian tahun kami  menunggu".kata mereka.

Bupati H.Sukiman juga menyampaikan kepada warga yang belum memiliki akta kependudukan,supaya bisa mengurusnya ke kantor dinas catatan sipil,dan bila perlu nanti Disdukcapil akan turun kedesa untuk jemput bola,supaya semua warga memiliki akta kependudukan yang konkrit tegasnya.
(shr).

0 Comments