Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Sempat Kabur, Pelaku Curanmor di Muara Musu Diciduk Polsek Rambah Hilir

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (2/6/2020)
Rokan Hulu - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepeda motor, DK di rumah Badul (70) warga RT 01RW 01 Desa Muara Musu, Kecamatan Rambah Hilir, diciduk personel unit Reskrim Polsek Rambah Hilir.

Dikatakan Kapolres Rohul, AKBP Dasmin Ginting melalui Kapolsek Rambah Hilir, Iptu Budi Ikhsani SH, DK merupakan warga RT 01 RW 01 Dusun Aek Nadenggan Desa Kepayang Kecamatan Kepenuhan Hulu.

"Pelaku sempat kabur, dan kini sudah berhasil kami amankan,"sebut Iptu Budi Ikhsani, Sabtu (30/5/2020) Sore

Sepeda motor yang dicuri DK, milik Yunita Sopiah (38) IRT warga RT 01, RW 01 Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir, yang saat itu pergi ke rumah orang tuanya  untuk buka puasa bersama

Usai berbuka puasa, korban memasukan sepeda motor Honda VARIO 150 BM 2063 MP di tamu dalam keadaan stang tidak terkunci ,sementara STNK tersimpan di Jok sepeda motor.

Sekitar pukul 03.30 dinihari, saat pemilik rumah bangun untuk sahur dan melihat ke ruangan tamu, sepeda motornya sudah raib entah kemana. Dari kejadian itu, mereka mengalami kerugian sekitar lima belas juta rupiah , atas inisiatif keluarga mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah Hilir.

Menerima laporan kejadian curanmor di wilayah hukumnya PS Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir Bripka Jaya Bakara SH, melaporkan ke atasanya. Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani SH, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.


Tim bergerak cepat setelah 
berhasil dapatkan informasi pelaku berada di Dusun Kulim Jaya, saat itu juga Tim berhasil dapati pelaku tengah duduk di rumah warga. Melihat ada petugas datang, pelaku sempat melarikan diri ke arah kebun karet masyarakat. Polisi langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan.

Ketika diinterogasi pelaku yang mengaku DK dan dia mengaku bahwa sepeda motor hasil curiannya sudah dijual ke Bakri di Desa Rambah. 

Karena tidak ingin kehilangan target, tim bergerak ke rumah Bakri. Di rumah Bakri, didapati barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario yang disimpan di dalam rumah tertutup terpal biru dan bodi sepeda motor sudah di cat.

Kanit Jaya Bakara, meminta agar Bakri ikut ke Polsek Rambah Hilir namun Bakri tersebut melawan bahkan dua orang istrinya berteriak sambil mengambil parang, dan Bakri berhasil melarikan diri ke dalam hutan. 

Tim membawa tersangka DK dan Barang Bukti (BB) 1 unit kendaraan bermotor roda dua merk Honda Vario tanpa nopol,  warna hitam, nomor rangka H1KF4113KK683688, nomor mesin KF41E1686392. Pelaku diamankan ke Polsek Rambah Hilir guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, kini penadah masih buron."***(smd/Hsb).

0 Comments