Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

2 Maling Sepeda Ditangkap Warga di Pekanbaru, Salah 1 Pelaku Anggota Satpol PP

Responsive Ad Here



Media Swara Semesta (29/7/2020)
Pekanbaru - Dua orang laki-laki ditangkap warga saat mencuri sepeda milik murid sekolah dasar di Pekanbaru, Riau. Salah satu pelaku ternyata oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.

Bambang Reza (30) dan Leo Hendriyanto (40) diamankan ke kantor Polsek Lima Puluh, Pekanbaru. Leo merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja bebas dari penjara lantaran program asimilasi.

Sebelumnya, kedua pelaku nekat mencuri sepeda yang sedang terparkir di depan SDN 82, Jalan Thamrin, Kecamatan Sail, Pekanbaru.

Kepada polisi, Reza mengaku awalnya tidak ada niat untuk mencuri. Dia melakukannya karena iseng.

“Saya tidak ada niat mencuri. Sepeda itu nantinya untuk anak di rumah,” katanya Senin (28/7/2020).

Sementara Kapolsek Lima Puluh, Kompol Sanny Handityo mengatakan, awalnya polisi menerima laporan, adanya pencuri yang ditangkap massa. Aparat lantas mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya.

“Pelaku merupakan oknum Satpol PP dan satunya lagi, napi asimilasi yang baru keluar penjara dalam bulan ini,” katanya.

Selain keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda yang dicuri. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

0 Comments