Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Bupati Rokan Hulu Menyerahkan 106 Sertifikat TORA serta Tinjau Usaha Ternak Ayam Milik Bumdes, di Desa Pagar Mayang

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta(10/7/2020)
Rokan Hulu - H.Sukiman Bupati Rokan Hulu Riau menyerahkan 106 Sertifikat tanah Program TORA kepada warga Desa Pagar Mayang, bupati Rohul berserta, kepala dinas meninjau usaha ternak ayam petelur pada hari Kamis (9/7/2020) sekira pukul 16.00 wib.

Dengan didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK ( TP – PKK ) Rokan Hulu Hj. Peni Herawati Sukiman, Kadis Pemkab Rohul, Kades Pagar Mayang Yanto S.Hut, perangkat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat,desa pagar Mayang.

Sertifikat sebagai Simbolis nantinya yang akan diserahkan oleh Bupati Rohul, dan sertifikat sebelumnya sudah disiapkan dahulu oleh kantor Agraria Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan hulu.

Bupati H.Sukiman menyampaikan bahwa "masyarakat yang telah menerima Sertifikat agar dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya nanti dan jangan digunakan kalau tidak Produktif atau di pergunakan untuk  keperluan dan mengembangkan usaha lainnya",Tegas beliau.


Tampak hadir dalam acara tersebut  Kepala Badan Pertanahan nasional (BPN), Kadis PUPR, Kadis DPMPD, Kadis Pertanian dan Peternakan, Kadis Koptransker, Kadis Kesbangpol, Camat Tambusai utara, Babinsa  dan bhabinkamtibmas Polsek  Tambusai Utara.

Selain penyerahan Sertifikat Bupati juga Memberikan bantuan uang sejumlah Rp 35 juta untuk pembangunan Masjid Nurul Hasanah. juga sekaligus meninjau usaha ternak ayam Milik Bumdes didampingi kepala desa Pagar Mayang Yanto, S.Hut. 

Dalam kesempata itu Bupati menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat terkait dengan Covid- 19, agar selalu menjaga kebersihan, menjaga jarak dalam ber Interaksi kepada orang lain dan menggunakan masker serta tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.


“Meningkatkan keimanan hingga dapat membawa Rokan Hulu penuh kedamaian dan kesejahteraan,” ucap bupati menambahkan.

Dalam sambutannya Yanto ,S.Hut ,  mengatakan Pengurusan Sertifikat memerlukan waktu yang panjang dan sulit, tapi walaupun dalam kondisi seperti itu tetap dilaksanakan.

“Alhamdulillah Sekarang Sertifikat nya sudah selesai. Itu artinya hak lahan kita sudah diakui oleh pemerintah. Dan kami ucapkan terima kasih kepada bapak Bupati serta semua pihak yang telah membantu terlaksananya kepengurusan pembuatan Sertifikat tanah Program Tora ini ,” kata kades Yanto ,S.Hut penutup .

(SHR)

0 Comments