Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Ketika tidak ada Klarifikasi dan Bantahan tentang Pemberitaan Pemdes Kedai Damar maka dianggap Pembenaran.

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (11/7)
Serdang Bedagai
Ketika tidak ada klarifikasi dan bantahan tentang pemberitaan pemdes Kedai Damar edisi tanggal 8 Juli 2020 tentang Pemdes Kedai Damar Membangun Sopo-Sopo yang tidak menyentuh Terhadap Kepentingan Masyarakat maka segala dugaan tersebut dapat dianggap benar dan bagian dari pembenaran oleh Kepala pemerintahan desa tersebut.

Dalam durasi beberapa hari sejak pemberitaan telah diberikan waktu untuk kepala desa dan perangkat desa Kedai Damar untuk menggunakan hak bantah maupun klarifikasi namun hak tersebut tidak digunakan sebaik mungkin, artinya iktikad baik dan hubungan yang sinergi tidak terbangun antara desa Kedai Damar dengan LSM/Media Swara Semesta.

Perlu diketahui bahwa media saat ini menjadi bagian penting bagi hidup dan kehidupan manusia. 
Berita atau informasi apapun dapat diperoleh dengan cepat dan mampu menembus sekat batas ruang dan waktu bahkan media dapat dikatakan jembatan hati, penyambung lidah, corong informasi bahkan sebagai sistem transformasi mencerdaskan kehidupan bangsa, ungkap Dirsyam Mahmuda Humas LSM Swara Semesta Keadilan, Sabtu 11 Juli 2020.


"Sebagai kontrol sosial kami  seharusnya turut aktif berpartisipasi membantu kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Desa sebagai pelaksana pengawasan terhadap penggunaan APBDes dengan mempedomani  UU No.6 Tahun 2014  melalui metode penelitian yuridis normatif, karena kami berkewenangan dalam menyampaikan aspirasi, saran dan pendapat lisan ataupun tertulis tentang kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa", ujarnya.

"Dengan adanya peranan jurnalistik dan LSM dalam melaksanakan fungsi kontrol sosial atas pembangunan desa maka masyarakat desa dapat menikmati apa yang menjadi kinerja pemerintah dalam pembangunan desa", lanjutnya.


Rasa kekecewaan kami sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan UU Pers tidak direspon oleh kepala pemerintahan desa Kedai Damar dan hal ini sudah terulang kedua kalinya ketika pemberitaan yang lalu tertanggal 8 Nopember 2019 tentang Dugaan Manipulasi dan Perlakuan yang tak Pantas Terhadap Wartawan Oleh Kepala Desa Kedai Damar Kecamatan Tebing Tinggi", Tegas Dirsyam

"Atas tidak responsifnya kepala desa terhadap semua ini, maka sebagai kontrol sosial  yang berasaskan Pancasila dan UUD 45 kami memohon maaf kiranya akan melakukan prinsif-prinsif penyampaian aspirasi dugaan-dugaan", tutup Dirsyam sambil tersenyum apatis.


Wartawan : A'An Semesta

0 Comments