Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pengakuan Bejat Pria yang Sodomi 30 Bocah Dari Tahun 2018 Hingga Sekarang

Responsive Ad Here



Media Swara Semesta (23/7/2020)
Pria bernama Kasimin alias Ceming (31) ditangkap polisi karena aksinya menyodomi 30 anak di Cilacap. Kasimin mengaku sudah melakukan perbuatan bejatnya itu sejak 2018.

"Ada anak kecil, ada yang sudah dewasa, paling kecil sekitar 8 tahun, (laki-laki) iya," kata K saat diperiksa di hadapan penyidik Polres Cilacap, Selasa (21/7).

"Saya juga tidak tahu saya khilaf, Pak," lanjutnya.

Saat melakukan aksinya, Ceming mengiming-imingi para korbannya dengan permainan game online dengan ponsel miliknya. Anak-anak yang menang dalam game tersebut dijanjikan akan dibelikan ponsel.

"Diiming-imingi main HP, main ML, mobile lagend. Kalau menang dikasih HP, langsung saya sodomi," akunya.

"Korban saya 30, Pak," ujar Ceming.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menahan Kasimin. Para korban juga telah dimintai keterangan.

Korban rata-rata berusia di bawah 12 tahun. Saat ini korban mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Citra Cilacap.

"Penanganan korban sendiri kita bekerja sama dengan Citra untuk recovery pemulihan mentalnya anak anak ini dan diberikan penguatan lah supaya mereka tidak trauma dan juga tidak tergiur untuk mengulang hal yang sama," jelas Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Onkoseno G Sukahar kepada wartawan di Mapolres Cilacap, hari ini.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban dan ponsel milik korban. Atas perbuatannya Kasimin dijerat dengan Pasal 76 tentang Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

0 Comments