Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba dan Sita 3 Gram Sabu serta 2 Senjata Api di Labuhanbatu Sumut

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (21/7/2020)
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap dua kurir narkoba di Sei Berobang, Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin (20/7/2020) dini hari. Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita dua pucuk senjata diduga untuk kejahatan peredaran narkoba.

Namun penggerebekan polisi di kampung narkoba Sei Berombang ini diduga sudah bocor. Sebab, saat petugas menggeledah rumah milik inisial M, target diduga bandar narkoba, petugas tidak menemukan orang yang dicari.

Saat pengerebekan, petugas hanya menemukan dua kurir narkoba inisial J dan D. Nah dari tangan mereka ditemukan barang bukti sabu seberat 3 gram

Selanjutnya polisi juga menemukan dua pucuk senjata jenis soft guns dan senapan angin beserta amnusi yang posisinya tak jauh dari tersangka saat diamankan.

Kedua beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menginstruksikan kepada tim opsnal berpencar melakukan pengejaran melalui jalur laut hingga perbatasan Malaysia.

“Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait adanya kampung narkoba yang tidak pernah tersentuh hukum. Kebetulan jarak kampung tersebut berkisar 150 kilometer dari pusat kota kabupaten,” katanya.

Kini kedua tersangka mendekam di sel penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka diancam Pasal 114 subsider 112 UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.


0 Comments