Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Terungkapnya, 240 Polisi di Sumsel Ternyata Gunakan Narkoba

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (7/7/2020)
Para anggota polisi di Sumatera Selatan yang menggunakan narkoba diminta untuk mengakui kesalahannya melalui program "pengakuan dosa".

Program tersebut digagas Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam tubuh Polri.

Mereka yang memanfaatkan program itu, juga dipastikan tidak akan dikenai sanksi hukum.

Bahkan, mereka akan dibantu untuk proses rehabilitasi hingga sembuh agar dapat kembali bekerja secara produktif.

"Pengakuan dosa ini salah satu terobosan Kapolda Sumsel dalam rangka HUT Bhayangkara kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi, Senin (6/7/2020).

"Kapolda menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar membuat surat pengakuan dosa secara sadar, siapa saja yang terlibat narkoba. Namun, untuk yang tidak membuat akan diberikan tindakan tegas jika nanti tertangkap," tambahnya.

Sejak program itu disampaikan pada 15 Juni 2020 lalu, Supriadi mengatakan, sudah cukup banyak anggota polisi yang memanfaatkannya.

Tercatat hingga saat ini ada sebanyak 240 anggota polisi di Sumatera Selatan yang mengaku telah menggunakan barang haram tersebut.

Pengakuan itu disampaikan melalui surat yang dikirimkan kepada Kapolda secara langsung.

Mereka yang sudah mengakui kesalahannya tersebut selanjutnya akan dilakukan pendataan untuk mengikuti proses rehabilitasi.

"Dalam waktu dekat, kita akan rehabilitasi 240 anggota yang terjerat narkoba ini," ujar Supriadi.

0 Comments