Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Menyelinap ke Kamar diam-diam, Mahasiswa di Aceh Peluk Paksa Seorang Wanita

Responsive Ad Here

 

Media Swara Semesta (22/8/2020)

Aceh - Seorang mahasiswa di Simeulue, Aceh, RKS (23), ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang wanita berusia 19 tahun. Pelaku menyelinap ke kamar, lalu memeluk korban.

"Waktu kejadian hari Rabu kemarin, ketika korban pulang ke rumahnya, dia melihat pelaku sedang berbaring di kamar korban," kata Kasat Reskrim Polres Simeulue Ipda Muhammad Rizal kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).

Mengetahui ada pelaku di kamarnya, korban memanggil seorang tetangga untuk menemani dirinya masuk ke rumah. Pelaku kemudian keluar dari kamar korban dan bersembunyi di kamar mandi.

Setelah korban mengganti pakaian di kamarnya, teman korban memilih pulang. Tak lama berselang, pelaku kembali masuk ke kamar korban sambil mengunci pintu.

Korban disebut berusaha membuka pintu, namun ditahan. RKS disebut sempat memeluk korban secara paksa. Korban pun melawan hingga berhasil keluar dari rumah.

"Setelah kejadian tersebut, korban membuat laporan ke polisi dengan nomor laporan LP.B/39/VIII/RES.1.4./2020/ACEH/Res Simeulue tanggal 20 Agustus 2020," jelas Rizal.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. RKS ditangkap tim Elang Resmob Polres Simeulue setelah laporan dugaan pencabulan diterima.

"Pelaku akan dikenai pasal dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana," ujar Rizal.


(dn/an)

0 Comments