Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Lolos dari Kejaran Warga, Buronan Pencuri Ponsel di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Responsive Ad Here

 

Media Swara Semesta (4/9/2020)

Berakhir sudah pelarian Reflino Yosefin alias Yosep, Warga Payakumbuh Utara ini hanya bisa pasrah saat Tim Satreskrim Polres Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) menangkapnya di rumah saudaranya.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Rosidi mengatakan, pelaku Yosep diamankan karena mencuri dua unit ponsel di sebuah warung di daerah Kubu Gadang, Payakumbuh.

"Pelaku ini saat mencuri sempat diamankan oleh masyarakat. Namun pelaku kabur dan bersembunyi," kata Rosidi, Jumat (4/9/2020).

Rosidi melanjutkan, setelah kabur selama sepekan, pelaku akhirnya ditangkap dengan bantuan informasi dari warga.

"Pelaku sempat terpantau di daerah Pekanbaru, Riau. Saat petugas datang, pelaku kemudian kabur," kata dia.

Setelah kabur, kata Rosidi, pelaku akhirnya kembali ke Payakumbuh. Namun, keberadaan pelaku tercium polisi. Tak lama, polisi langsung bergerak ke tempat persembunyai tersangka di Payakumbuh Utara.

"Saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur tapi berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Payakumbuh," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas laima tahun penjara.

"Saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur tapi berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Payakumbuh," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


(Ins/an)

0 Comments