Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Parkiran Masjid Al Jamaiyah Desa Naga Kesiangan Tebing Tinggi

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta(9/9/2020)

Polisi menangkap tersangka pencuri sepeda motor yang beraksi di parkiran Masjid Al-Jama’iyah di Desa Naga Kesiangan, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara. Aksi pencurian itu terjadi pada Mingu, 6 September 2020 malam kemarin.

Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Josua Nainggolan, mengatakan tersangka adalah YP alias Tama (28), warga Jalan Thamrin, Desa Syahmad, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang, Sumatera Utara.

Tama berhasil ditangkap setelah Polisi menindaklanjuti laporan polisi yang disampaikan korban, Jamal Makmur alias Atan (61), warga Jalan Kelurahan Durian, Bajenis, Tebing Tinggi.

Saat aksi pencurian itu terjadi, korban tengah menjalankan ibadah salat Isya di masjid tersebut. Dia baru sadar motornya hilang, setelah tak melihat motor tersebut di parkiran masjid saat akan pulang ke rumahnya.

“Tersangka pelaku ada dua orang. Satu sudah berhasil ditangkap. Satu lagi atas nama Adi berhasil melarikan diri saat akan ditangkap. Saat ini dalam pengejaran anggota kita,” jelas AKP Josua, Selasa (8/9/2020).

Josua mengatakan, saat ini tersangka Tama sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi. Ia akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan 5e dari KUHPidana.

“Kita minta tersangka Adi untuk segera menyerahkan diri jika tidak ingin mendapatkan tindakan tegas dan keras dari anggota kita,” tukasnya.


(dgr/an)

0 Comments