Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Polisi Tangkap Kurir Sabu Bawa 2 Kg Sabu di Medan

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (5/10/2020)

Medan - Polisi menangkap salah satu pelaku yang diduga bagian dari sindikat peredaran narkoba jaringan Riau-Medan, Minggu (4/10/2020) malam. Dalam penangkapan, petugas menemukan barang bukti dua kilogram narkoba jenis sabu.

Satnarkoba Polrestabes Medan Iptu Irwanta Sembiring Kanit III mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima petugas adanya transaksi narkoba. Selanjutnya kabar ini diselidiki hingga mengarah kepada pelaku berinisial MA, warga Medan Perjuangan.

Saat melintas di jalanan Kota Medan, pelaku yang sudah dibuntuti langsung disergap anggota Satnarkoba Polrestabes Medan ketika berkendara dengan motor. Petugas terpaksa menjatuhkan motor pelaku agar tak kabur saat penangkapan. Hasil pengecekan, ditemukan dua paket sabu masing-masing seberat 1 kg dalam bagasi motor milik pelaku.

"Dalam operasi ini kami menangkap satu pelaku dengan barang bukti dua kilogram sabu. Kami masih terus lakukan pengembangan kasus ini," ujar Irwanta, Senin (5/10/2020).

Hasil penyelidikan, pelaku bertugas sebagai kurir. Dia terancam penjara selama lebih dari lima tahun karena dijerat dengan Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini polisi masih memburu pemasok dan penerima narkoba tersebut.


(Ins/an)

0 Comments