Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Seorang Mahasiswa di Sumsel Ditangkap Polisi Usai Memerkosa Tunangannya

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (28/10/2020),

Seorang mahasiswa berinisial MWA (21 tahun) di Musi Rawas, Sumsel, ditangkap polisi setelah memerkosa tunangannya sendiri. Tindakan asusila itu dilakukan pelaku di sebuah rumah kosong yang berada di Desa Ngestikarya, Kecamatan Jayaloka.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy, melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andryan, mengatakan kasus perkosaan itu terjadi Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku merupakan seorang mahasiswa dan sekaligus merupakan tunangan korban.

Alex bilang, awalnya pelaku ini menjemput korban di rumahnya. Saat itu, pelaku beralasan mengajak korban pergi jalan-jalan. Akan tetai ketika di perjalanan, pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong di Desa Ngestikarya.

"Saat itu korban menolak. Tapi pelaku kemudian menggendong korban masuk ke rumah kosong tersebut," katanya, Rabu (28/10/2020).

Ketika di dalam rumah tersebut korban masih berupaya melawan dan berusaha melarikan diri. Namun, upayanya gagal setelah pelaku menarik baju dan rambutnya hingga membuat korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

"Melihat korban yang tidak berdaya pelaku dengan leluasa memerkosa korban," katanya.

Setelah itu, pelaku kemudian mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Korban yang trauma atas kejadian itu akhirnya menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya, selanjutnya kasus ini dilaporkan ke polisi.

"Pelaku sudah kita tahan sejak kemarin, Selasa (27/10). Pasal yang dikenakan 285 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya.


(kp/an)

0 Comments