Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Seorang Pria di Sergai Ini Spesialis Penyedia Sabu untuk Supir Truk Diciduk Polisi

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (26/10/2020),

FSS alias Franky (22), tidak berkutik saat diringkus Tim Kriminal Anti Bandit (TEKAB) Polsek Kotarih di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu 24 Oktober 2020, sekira pukul 11.00 Wib. 

Warga Dusun I, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Sergai ini merupakan spesialis penyedia sabu untuk para sopir truk.

Dari tangan pria yang berprofesi sebagai Security ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kotak berisikan 2 plastik klip tranparan berisikan diduga narkotika jenis sabu. 1 buah pipet ujungnya runcing, serta uang tunai Rp305.000,- hasil penjualan natkotika.

Kepada petugas bapak satu anak ini mengaku sudah 5 bulan menggeluti bisnis haram narkotika jenis sabu ini kepada para Supir truk maupun pelanggannya.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Kotarih IPTU D. Panjaitan mengatakan, penangkapan kepada tersangka Franky berdasarkan laporan dari masyatakat yang resah melihat aktifitas tersangka.

Atas laporan tersebut Tekab Polsek Kotarih melakukan penyelidikan, dan melihat gerak gerik pelaku dengan gelagat mencurigakan.

Saat akan diamankan, tersangka sempat akan membuat barang bukti dari saku celananya namun dengan kesigapan petugas, pelaku langsung di amankan oleh Petugas.

“Tersangka merupakan Karyawan PT. Mitra Injenering Perbahingan. Tersangka sering menjual narkoba kepada para supir. Aksinya sudah 5 bulan lamanya ia kerjakan,” ungkap AKBP Robin.

Kedepan, Franky harus merasakan dinginnya sel tahanan untuk mempertanggungjawakan perbuatannya.

“Tersangka bersama barang bukti sudah di amankan di Sat Res narkoba untuk proses hukum. Tersangka kita jerat Pasal 114 subs 112 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun Penjara,” ujarnya.


(dgr/an)


0 Comments