Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Tolak UU Cipta Kerja, GMKI Sumut Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (9/10/2020)

Massa dari Gerakanan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jumat (9/10/2020). 

Mereka menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI, pada Senin lalu.

Dalam aksinya, mereka membawa membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Aksi ini dijaga personel gabungan dari kepolisian dan Satpol PP. Selain itu aksi ini dijaga personel kepolisian, kawat berduri juga terlihat dipasang mengelilingi Kantor Gubernur Sumut.

“Omnibus Law UU Cipta Kerja merugikan masyarakat, terutama buruh,” teriak massa.

Untuk itu, massa meminta Gubernur, Wali Kota, dan seluruh Kepala Daerah di Sumut untuk menyurati Presiden agar membatalkan dan mengeluarkan Perppu terkait UU Cipta Kerja.

Selain itu, pihaknya mengecam tindakan represif aparat terhadap reaksi masyarakat dan mahasiswa yang melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja.

Korwil GMKI Sumut Gito M Pardede, kepada wartawan mengatakan unjukrasa di Kantor Gubsu ini untuk meminta dukungan ke Pemprov Sumut terkait nasib buruh dan petani dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Kalau Pemprov Sumut, tidak melihat ini sebagai masukan dan menjadi masalah bagi rakyat, berarti Pemprov Sumut tutup mata dan telinga,” kata Gito.

Gito meminta perlindungan dari Pemprov Sumut untuk mengajukan judicial review UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami meminta perlindungan Pemerintah Sumut untuk menyampaikan judicial review kepada MK untuk mencabut pengesahan undang-undang, omnibus law,” tandas Gito.


(dgr/an)

0 Comments