Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Upika Beserta Polsek Tambusai Utara Gelar Razia tertib memakai Masker

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (15/10/2020)

Rokan Hulu - Upika Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu bersama jajaran Polsek Tambusai Utara menggelar Razia penggunaan Masker berlokasi didepan Kantor Camat Tambusai Utara, Rabu 14 10.2020 pagi.

Razia  dilakukan demi pencegahan virus covid 19  sesuai protokol kesehatan dan peraturan Perbup Rokan Hulu Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 19 (Covid-19).

Camat Tambusai Utara yang diwakili Kasi Trantib Tukiman, kasi tapem A,Hendra S,sos M IP  mengatakan, Razia penggunaan Masker itu merupakan kegiatan lanjutan dari razia-razia sebelumnya yang dimulai dari Selasa 22 september 2020 hingga 29 september 2020, namun diperpanjang mengingat Situasi dan Kondisi saat ini. 

Sehari sebelumnya juga telah diadakan Razia pemakaian Masker tepatnya didepan Kantor PosPol desa Bangun Jaya  bersama Personel Polsek Tambusai Utara dan Satpol Pamong Praja. 

Dalam Razia yang dilakukan didua (2) tempat itu tercatat 75 orang pengendara yang terjaring tidak memakai masker.

Razia yang melibatkan Satpol PP dan Personil Polsek itu di mulai pukul 09.20 Wib hingga 10.30 Wib.

Dari data yang dihimpun Azizi dan Bayu sebagai petugas dari Satpol PP kantor Camat Tambusai Utara, untuk 75 pengendara yang terjaring Razia karena tidak memakai Masker, 33 orang hanya menanda tangani Blangko teguran dan 42 orang diberikan sangsi membersihkan lingkungan sekelilingnya. Ada juga  yang memilih menghafal Pancasila, namun tidak hafal.

"Masyarakat harus senantiasa kita berikan Edukasi,  bahwa Razia ini dilakukan demi penegakan Perbup Rokan Hulu Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ". Sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Aipda S.Sihotang, berharap kepada seluruh masyarakat terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19, dengan tetap  mengikuti Protokol Kesehatan dengan melakukan 5 M, yaitu; 

"Selalu memakai Masker bila keluar rumah dan tempat kerja, menghindari Kontak Fisik, Menjaga Jarak (Physical Distancing) , mencuci tangan dengan  air mengalir/pakai sabun dan menghindari kerumunan,” pintanya.


(Wartawan/Saharuddin)


0 Comments