Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Viral Oknum Satpol PP di Batam Peras Pengemis Disabilitas Modus Tangkap Lepas

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (21/10/2020)

Jagat maya heboh dengan beredarnya rekaman dugaan pemerasan yang dialami pengemis di lampu merah kawasan taman kota, Lubuk Baja, Kota Batam. Para pelakunya yakni oknum anggota Satpol PP yang menggunakankendaraan dinas milik Dinas Sosial dengan modus penertiban tangkap lepas.

Dalam video pendek berdurasi 3 menit 25 detik, tampak pengemis disabilitas yang diketahui bernama Slamet histeris dan memberontak meminta tolong pada pengguna jalan. Dia diamankan oknum petugas kemudian dimasukkan ke dalam mobil dinas. Setelah itu dia dilepas di pinggir jalan, namun uang hasil mengemisnya diambil para oknum tersebut.

Merespons video yang viral, Ditreskrimum Polda Kepri bergerak cepat dan menangkap keempat oknum Satpol PP tersebut. Mereka selama ini bertugas di Kantor Dinas Sosial Kota Batam. Identitasnya yakni MR, S, KS dan JP. Satu dari tiga pelaku yang berinisial S merupakan seorang ASN, sedangkan tiga lainnya berstatus honorer dengan masa kerja sudah tiga tahun.

"Dari video yang viral di medsos ini kami mengamankan empat oknum Satpol PP. Mereka diduga melakukan prosedur penegakan perda yang menyalahi SOP," ujar Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto, Selasa (20/10/2020).

Modus para oknum tersebut dengan berdalih adanya penertiban gelandangan dan pengemis. Korban kemudian diangkut menggunakan mobil operasional, dirampas harta bendanya, kemudian diturunkan di pinggir jalan.

"Kami juga menelusuri video yang menjadi perhatian publik ini dan akan meminta keterangan pengunggahnya. Alangkah mirisnya, apalagi korban ini (pengemis) disabilitas," katanya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan penyidik Polda Kepri.


(ins/an)

0 Comments