Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Diduga Sakit Hati, Mantan Pekerja Bakar Gubuk Bosnya di Deli Serdang

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (30/11/2020)

Polsek Pancur Batu meringkus 2 tersangka yakni GAS Alias Edo (22) dan RES alias Roy (34) pembakaran gubuk di Jalan Simpang Betimus Lama Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (28/11/2020) malam.

Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma mengatakan satu diantaranya yakni RES merupakan dalang dari pembakaran gubuk tersebut.

“Kami menangkap 2 tersangka atas nama GAS dan RES. RES merupakan otak dari kejadian. Sedangkan GAS merupakan suruhan dari RES untuk membakar gubuk tersebut dengan upah Rp 100 ribu,” ujarnya, Minggu (29/11/2020).

Dedy menjelaskan awalnya salah satu pekerja di ladang, Benny saat itu hendak pergi ke gubuk bersama 3 rekannya untuk bekerja bersama.

Namun, sesampainya di lokasi, ia terkejut melihat gubuk yang berisikan alat memasak dan alat untuk berkebun sudah habis terbakar.

Selanjutnya, Benny memberitahu kejadian tersebut kepada pemilik gubuk dan bergegas melaporkan ke Polsek Pancur Batu.

Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Pancur Batu bersama Laboratorium Forensik Polda Sumut bergegas ke lokasi untuk tindakan penyelidikan.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Pancur Batu menangkap kedua tersangka di lokasi yang berbeda.

Tersangka RAS ditangkap tanggal 24 November 2020 di kediamannya, sedangkan RES ditangkap tanggal 28 November 2020 di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Sibolangit.

Tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. “Diduga, motifnya adalah akibat sakit hati karena tidak dipekerjakan kembali di ladang tersebut,” sebutnya.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Mio Soul yang digunakan tersangka GAS membeli bensin untuk membakar gubuk tersebut.

Menurut keterangan dari si pemilik, kerugian materil akibat kejadian tersebut mencapai Rp 50 juta.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 187 KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara,” tandasnya.




(dgr/an)

0 Comments