Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Panwaslu Tambusai Utara gelar Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah 169 PTPS

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (17/11/2020),

Pengawas pemilu gelar Pelantikan dan pengambilan sumpah 169 anggota. Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Rokan Hulu (Rohul) 2020 Se-Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, resmi dilantik oleh Ketua Panwaslu Tambusai Utara, Zainuddin tempat pelantikan di gedung GOR Nusantara desa Bangun Jaya Senin(16/11/2020) acara di mulai pukul 09.00 WIB.

Pelantikan PTPS Kecamatan Tambusai Utara berdasarkan Surat Keputusan Panwaslu Tambusai Utara Nomor :021/K.Panwaslu-09/ HK.01.01/XI/2020 tentang Penetapan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Setelah dilantiknya, 169 orang PTPS Kecamatan Tambusai Utara ini mengucapkan Pakta sumpah Integritas untuk jujur dan mengedepankan Integritas serta Profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Mengawali sambutannya Zainuddin menyampaikan, Proses Rekrutmen PTPS di Kecamatan Tambusai Utara berlangsung ketat dikarenakan tingginya Antusias masyarakat yang ingin mengikuti Rekrutmen PTPS Pilkada Rohul ini.

Zainuddin memastikan 169 PTPS terpilih sudah melalui tahapan Seleksi yang Transparan dan sesuai Aturan yang ada.

 "Seluruh PTPS terpilih juga sudah melalui tahapan Verifikasi dan dipastikan tidak terlibat dengan Partai Politik manapun," ujarnya.

Selanjutnya Ia menyampaikan apa yang menjadi sambutan ketua Bawaslu RI dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji pengawas TPS. Hari ini merupakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ janji Pengawas TPS dalam Pemilihan Kepala Daerah Rokan Hulu tahun 2020.

"Saya ucapkan terima kasih kepada saudara yang telah dilantik menjadi pengawas TPS dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bipati, Walikota dan Wakil Walikota 2020, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Panitia yang telah mempersiapkan segala sesuatu dalam Rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengawas TPS ". Sebutnya.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Serentak yang akan di gelar di 370 daerah, yang awalnya direncanakan pemungutan suara nya pada bulan September 2020 dan tahapan penyelenggaraannya telah dimulai sejak bulan Oktober 2019, namun ketika saat ini terjadi wabah Pandemic covid-19 dan Who pun menetapkan covid - 19 sebagai Pandemic dunia dan pemerintah menyatakan Status Darurat bencana, mempertimbangkan hal tersebut KPU memutuskan untuk menunda tahapan Pilkada serentak sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Setelah ditundanya tahapan Pilkada selama 3 bulan pemerintah, DPR dan penyelenggaraan pemilu sepakat memutuskan untuk melanjutkan kembali tahapan Pilkada serentak 2020 dan pelaksanaan pemungutan suara menjadi tanggal 9 Desember 2020.

Tahapan lanjutan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak tersebut mulai pada tanggal 15 Juni 2020. Di tengah Covid- 19 ini tugas pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota semakin berat karena selain mengawasi tahapan-tahapan juga harus awasi berjalannya Prokes pada saat pemilihan.

Dalam Konteks Penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pengawasan Pemilu mempunyai peranan yang sangat penting dan Strategis dalam pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tidak terkecuali bagi saudara-saudara yang dilantik sebagai pengawas TPS tentunya mempunyai tugas Mulia dalam melakukan pengawasan pemulihan pengawasan DPR.

Pengawas TPS Merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

" Keberadaan PTPS menjadi Instrumen penting yang akan ikut menentukan Kualitas Proses pemungutan dan penghitungan suara untuk pengawasan TPS yang demikian adalah Proses yang Aktif dan Progresif mengerti tugas dan wewenangnya ". Zainuddin menjelaskan.

Kapolsek Tambusai Utara yang diwakili Kanit Binmas Aipda Y. Siregar, menyebutkan, Hadirnya pihak kepolisian guna mengawasi jalannya Proses pelantikan, baik itu dari segi pengamanan dan ketertiban, yang tak kalah penting adalah mengawasi Protokol Kesehatan.

"Kita disini melakukan pengamanan supaya kegiatan pelantikan ini berjalan lancar dan tertib. Disamping itu juga, kita mengawasi Aktivitas apakah sudah sesuai dengan aturan protokol kesehatan Covid 19," kata Y. Siregar.

Camat Tambusai Utara Mastur, S.Sos. M.Si di sambutannya mengatakan dalam Pengawasan pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) tahun 2020, Pengawas TPS agar menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga Integritas dan Marwah lembaga demi terciptanya pemilihan yang berkualitas dan dapat dipercaya " ajak Mastur.

Selanjutnya Mastur mengucapkan selamat melaksanakan tugas kepada pengawas TPS yang baru saja dilantik, semoga 

dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama demi menyukseskan Pilkada Rohul yang Demokratis bermartabat dan berkualitas yang tentu saja hal ini dapat diwujudkan apabila dilakukan oleh para pengawas pemilihan yang berintegritas,tambahnya.

" Pengawasan dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak dan menjaga hubungan Hb pola hidup sehat ". Pungkasnya.

Acara Pelantikan itu dihadiri oleh

Camat Tambusai Utara Mastur, S.Sos. M.Si, Ketua Panwaslu Kecamatan Tambusai Utara Zainuddin, Kopolsek Tambusai Utara yang diwakili Kani Binmas, Aipda Y. Siregar dan Seluruh Peserta PTPS serta Pengawas Desa se-Kecamatan Tambusai Utara.

Kegiatan pelantikan yang berlangsung lebih kurang 2 jam itu berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun dan seluruh peserta terlihat mengikuti peraturan protokol kesehatan.


(Shr)

0 Comments