Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Tahun 2021, Iuran BPJS Kesehatan 29 Ribu Masyarakat Tebing tinggi Ditanggung Pemko, Berikut Penjelasannya

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (30/12/2020),

Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Kesehatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan Kantor Lubuk Pakam. Penandatanganan dilakukan di ruang kerja Wali Kota di Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Selasa (29/12/20). 

MoU itu terkait penanggungan iuran BPJS gratis kepada masyarakat kota Tebingtinggi bukan penerima upah.

Iuran tetrsebut ditanggung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebingtinggi tahun 2021 melalui anggaran Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi untuk 29 ribu jiwa.

Penandatangan dilakukan oleh Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi, H Nanang Fitra Aulia dan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Lubuk Pakam Rita Maysita Ridwan. Prosesi tersebut disaksikan Wali Kota Tebingtinggi, Umar zunaidi Hasibuan.

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, mengatakan, kesepakatan ini semua untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kota Tebingtinggi.

“Karena sebelum akhir tahun 2020 harus dilakukan penandatangan kerjasama dan masuk bulan Januari 2021, masyarakat penerima iuran gratis BPJS sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Sedangkan untuk Kota Tebingtinggi ada 137 jiwa yang terdaftar di BPJS baik penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dan Mandiri,” ujar wali kota.

Disebutkan Umar, Pemko Tebingtinggi, juga akan mengajukan kembali nama-nama peserta penerima PBI JKN kepada Pemerintah Pusat untuk menambah kepesertaan BPJS gratis sesuai dengan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) tahun 2020 yang berjumlah sekitar 18 ribu kepala rumah tangga.

“Kami meminta kepada Lurah se-Kota Tebingtinggi untuk kembali melakukan verifikasi data DTKS tersebut, di mana dalam data berapa yang meninggal, pindah dan tidak ditemukan,” lanjutnya.

Kepala Cabang Kantor BPJS Lubuk Pakam, Rita Maysita Ridwan menyampaikan, mulai masuk tahun 2021 nama yang terdaftar sesuai by name, by addres sebanyak 29 ribu jiwa. Nama-nama tersebut sudah aktif dan masyarakat Kota Tebingtinggi bisa mempergunakannya untuk menerima layanan kesehatan yang disediakan oleh pihak rumah sakit.

“Kami butuh kerjasama yang baik dengan seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi dan meminta doanya agar pelayanan BPJS bagi 29 ribu jiwa bisa berjalan lancar. Pihak BPJS juga mendoakan seluruh masyarakat Tebingtinggi masa pandemi Covid-19 juga dalam kondisi sehat,” sebut Rita.

Kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta penerima BJPS secara mandiri, diharapkan bisa melakukan pendaftaran.

Pendaftaran bisa dilakukan di Kantor BPJS Tebingtinggi di Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi. Mengingat saat ini masa pandemi Covid-19, diharapkan pendaftaran dilakukan secara online di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/.


(*)

0 Comments