Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Junaidi Abdillah, SH : "Setiap Orang Memiliki Hak Asasi yang Dilindungi Oleh Negara, Ketika Memaksakan Kehendak Adalah Pelanggaran Konstitusi".

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (3/1/2021)

Pabatu, Serdang Bedagai

Perlu dicamkan, bahwa Negara Republik Indonesia merdeka dengan tujuan untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial berdasarkan Pancasila.

Negara Indonesia adalah negara hukum dan segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya, bahkan setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi, serta tidak dibenarkan untuk memaksakan kehendak terhadap orang lain, ungkap Junaidi Abdillah ketika dikonfirmasi via selulernya Minggu, 3 Januari 2021.

Dalam menyongsong tahun 2021, kita harus selalu mengingat bahwa dalam menjalankan kehidupan sebagai anak bangsa kita dituntut untuk saling menghormati hak asasi yang melekat dalam diri pribadi kita masing-masing, justru karena hak asasi yang melekat tersebut maka tidak dibenarkan untuk memaksakan kehendak pribadi kepada orang lain, ucap Junaidi Abdillah

Perlu saya ingatkan kembali kepada semua pihak bahwa didalam kehidupan bermasyarakat, ada batasan-batasan yang harus ditaati atau rambu-rambu kode etik dalam pergaulan yang tertuang dalam nilai-nilai Pancasila warisan leluhur bangsa ini, tegasnya.

Saya tidak suka adanya pemaksaan kehendak dari kawan eksternal, terutama kehendak diluar batas kewenangan saya selaku Asisten SDM/Personalia Umum yang saat ini merangkap tugas sebagai Asisten Teknik Kebun Pabatu, lanjutnya

Ingatlah bahwa perusahaan ini adalah milik negara, bukan milik pimpinan kebun Pabatu bersikaplah profesional dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab masing-masing, lakukanlah yang terbaik dengan pendekatan-pendekatan, dan jadikanlah hubungan yang sudah ada kepada saya untuk pijakan langkah berikutnya sehingga tercapai maksud dan tujuan dan bukan hanya menunggu dan memaksakan kehendak, karena memaksakan kehendak adalah pelanggaran konstitusi, tutup Junaidi Abdillah yang berharap untuk mengerti tentang hak asasi yang melekat dalam diri pribadi setiap warga negara.

Dalam menyongsong tahun 2021 ini, mari kita bersandarkan diri kepada Tuhan yang maha kuasa agar kita dapat mengisi tahun ini dengan menjadi golongan orang yang berguna untuk orang lain, sehingga keberkahan hidup selalu menyertai kita semua...Amin

Wartawan : Annisa Khaq SE



0 Comments