Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kepala Desa beserta Perangkat dan Masyarakat Desa Naga Kesiangan Bersihkan Pasir di Jalan Karena Mencelakakan Pengguna Jalan, Tambang Pasir Agar Ditinjau

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (6/1/2021)

Serdang Bedagai

Kepala Desa Naga Kesiangan beserta perangkat dan masyarakatnya melakukan gotong royong membersihkan pasir dijalan Pabatu-Naga Kesiangan kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, akibat sudah 2 kali terjadinya kecelakaan tunggal pengendara sepeda motor, seperti yang terjadi Selasa 5 Januari 2020.

Lokasi jalan yang dibersihkan tersebut merupakan titik rawan kecelakaan yang disebabkan tumpahan pasir berserakan dari kendaraan yang melintasi jalan itu, sehingga berulangkali membuat pengendara sepeda motor tergelincir, apalagi bagi mereka yang tidak hapal kondisi jalan.

Kondisi jalan selalu berpasir akibat tumpahan dari kendaraan angkutan pasir yang diambil dari 6 tambang pasir yang diduga ilegal di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi, yang telah keenakan beroperasi bertahun-tahun tanpa memikirkan dampak lingkungan dan keselamatan orang lain, sebagaimana dikeluhkan warga masyarakat ketika terjadi kecelakaan pengendara sepeda motor, ungkap Dirsyam Mahmuda Humas LSM Swara Semesta Keadilan.

Menurut Dirsyam sekaligus Ketua F SP.TSI-K.SPSI Desa Naga Kesiangan, banyak kemudaratan yang terjadi bagi masyarakat akibat adanya tambang pasir ilegal di Dusun I Desa Naga Kesiangan, karena dampak abu dirasakan masyarakat yang bermukim sepanjang jalan, sementara keuntungan hanya diraup segelintir orang, Ucapnya

Bahkan ironisnya, seorang pengusaha tambang pasir yang berinisial Btt (60) disinyalir merasa keberatan atas peran serta F SP.TSI-K.SPSI dalam urusan bongkar muat serta mempengaruhi sopir untuk mengabaikan legalitas organisasi pekerja kita, lanjutnya

Btt, tidak menyadari bahwa akibat dari usahanya yang diduga ilegal tersebut telah mencelakakan orang lain pengguna jalan, belum lagi dampak lingkungan terhadap masyarakat, seperti abu dan lain sebagainya.

Akibat dampak yang ditimbulkan dari pasir yang berserakan tersebut sehingga kepala desa Sugianto beserta perangkatnya langsung turun kejalan untuk turut serta membersihkan pasir-pasir yang berserakan di jalan tersebut sebagaimana video dibawah ini.

Untuk persoalan ini jika pengusaha tambang pasir ingin terus beroperasi dapat dibenarkan jika memenuhi segala peraturan maupun perundang-undangan yang berlaku, jangan hanya berkeinginan menguntungkan diri pribadi dengan mengusik kenyamanan orang atau masyarakat yang berada di sepanjang jalan, harap Dirsyam

Untuk persoalan ini diharapkan kepada APH maupun Kasatpol PP untuk dapat meninjau dampak yang disebabkan adanya pengerusakan alam di Dusun I Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi.



Wartawan : Annisa Khaq SE


0 Comments