Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

PUK F SP.TSI-K.SPSI Desa Kotarih Siap Berkolaborasi dengan Pengusaha demi Hari Esok.

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (26/1/21)

Kotarih, Serdang Bedagai.

Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (PUK F SP. TSI -K.SPSI) Desa Pekan Kotarih telah resmi terbentuk dan ditandai dengan pengukuhannya yang dilantik oleh Sekretaris Pimpinan Cabang Kabupaten Serdang Bedagai Muhammad Adlin, Senin 25 Januari 2021 di Desa Pekan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan PUK F SP. TSI -K.SPSI Desa Pekan Kotarih maka secara resmi telah menerima amanah untuk melakukan tugas dan fungsinya secara bersama-sama dengan para pengusaha di bidang transportasi diwilayah kerja Desa Pekan Kotarih, Desa Kotarih Baru dan Perbahingan, ungkap Adlin

Seharusnya pelantikan Kepengurusan PUK F SP. TSI -K.SPSI Desa Pekan Kotarih ini yang kita gelar ini, adalah tanggung jawab ketua Said Tarmidi Assegaf, namun karena keadaan sakit, maka setelah kembalinya dari rapat persiapan munas di Medan sekitar jam 19.30 wib pelantikan dilaksanakan, lanjutnya.

Mewakili ketua dalam acara pelantikan tersebut, Muhammad Adlin menghimbau kepada pengurus yang baru dikukuhkan untuk terus menjaga kondusifitas keadaan diwilayah kerjanya, dengan menghindari gesekan-gesekan kepada semua pihak.

"Bekerjalah secara profesional, karena organisasi kita ini adalah organisasi pekerja yang bertujuan untuk kesejahteraan keluarga pekerja secara lahir batin sesuai AD/ART berlandaskan konstitusi", tegasnya.

"Saya ingatkan kembali kepada semua teman-teman PUK yang tergabung dalam F SP. TSI -K.SPSI dimanapun berada di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai dan khususnya PUK F SP. TSI -K.SPSI Desa Pekan Kotarih bahwa kita sebagai warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, oleh sebab itu bekerjalah secara profesional dengan mengedepankan nilai-nilai persatuan diantara sesama anak bangsa", ujarnya

"Untuk memenuhi mekanisme dilapangan diminta kepada PUK Desa Pekan Kotarih menyegerakan legalitas pencatatan ke dinas ketenagakerjaan dan berkoordinasilah ke instansi pemerintah di desa, kecamatan, maupun penegak hukum, sehingga semuanya tahan uji dan berjalan lancar", tutupnya.

Wartawan : Annisa Khaq SE

0 Comments