Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Buat Resah Warga, Sarang Narkoba dan Judi di Sergai Digrebek Warga dan Polisi

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (11/2/2021),

Sebuah rumah tempat lokasi sarang narkoba dan perjudian, Rabu malam (10/2/2021) sekitar pukul 20:00 WIB, digerebek. Pemilik usaha kabur.

Lokasi tersebut dekat dengan kawasan pemukiman di Dusun Gelam 1, Desa Sei Sarimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Pantauan di lokasi, penggerebekan berawal dari warga yang sudah lama resah. Mereka beramai-ramai mendatangi rumah sarang narkoba dan perjudian jenis ding dong dan tembak ikan milik bernama Syahrizal alias Ijal (45).

Penggerebekan yang dilakukan warga bersama kepala dusun setempat, sempat mendapat perlawanan dari pemilik usaha dengan menggunakan senjata tajam. Namun melihat ramainya warga yang datang plus aparat kepolisian, pemilik pun melarikan diri.

“Warga di sini resah dan sudah meminta kepada pemilik usaha agar menutup usahanya. Tapi dia (pemilik usaha,red) melawan dengan membawa parang,” ungkap Kepala Dusun Mita (47).

Melihat perlakukan pemilik usaha yang mulai sangat membahayakan warganya, pihaknya berinisiatif melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Bandar Khalifah.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, Kapolsek Bandar Khalifah AKP S Panjaitan bersama anggotanya terjun ke lokasi keributan. Melihat ramainya warga yang ribut dan pemilik sempat yang melakukan perlawanan, Kapolsek langsung meminta bantuan kepada personil Polres Tebingtinggi untuk melakukan pengamanan di lokasi tersebut.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK kemudian memerintahkan Bag Ops Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intel, Sat Sabhara, dan Sat Lantas untuk terjun ke lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi kejadian, AKBP Agus Sugiyarso langsung memerintahkan anggota untuk terjun ke lokasi rumah, namun ketika seluruh personil masuk ke dalam lokasi, seluruh pemain judi dan pengguna narkoba yang berada di lokasi langsung kabur.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan dua buah alat isap jenis bong, beberapa buah plastik putih ukuran kecil sisa tempat sabu-sabu, satu buah mancis dan dua buah senjata tajam jenis parang yang di temukan di dalam kamar pemiliknya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti 4 buah mesin Din Dong dan 1 buah meja tembak ikan.

“Kami masih mengejar pemilik usaha karena telah menyebabkan ketidaknyamanan di tengah-tengah masyarakat. Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kita bawa ke Polres Tebingtinggi,” terang AKBP Agus Sugiyarso.


(dgr/an)

0 Comments