Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Gegara Cinta Ditolak, Pemuda di Sergai Sumut Sebar Ujaran Kebencian di Media Sosial

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (22/2/2021),

Seorang pemuda asal Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatra Utara ditangkap polisi karena menyebar ujaran kebencian dan penistaan agama di media sosial. Aksi pelaku bernama Indra Darma alias Acong (23) arga Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu itu dilakukan karena kecewa cintanya ditolak.

Dalam rekaman video amatir, Minggu (21/2/2021) dini hari, terlihat puluhan warga mendatangi rumah tersangka, serta meneriaki tersangka saat akan dibawa petugas Polres Serdang Bedagai. Pelaku sebelumnya mengunggah ujaran kebencian dan penistaan agama akun media sosial Facebook-nya dengan menggunakan akun samaran bernama Sun Go Kong.

Menurut Kapolres Serdangbedagai, AKBP Robin Simatupang, aksi tak terpuji tersangka berlatar belakang motif asmara karena cintanya ditolak perempuan pujaan hati yang berbeda agama. 

“Karena kecewa, tersangka melampiaskan dengan memposting ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama tertentu,” katanya, Minggu (21/2/2021).

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone yang di dalamnya berisi akun samara.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Serdang Bedagai. Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 28 UU Nomor 17 tahun 2016 dan Pasal 45 UU Nomor 11 tahun 2016 tentang ITE subsider Pasal 156 tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.



(Ins/an)

0 Comments