Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Hendak Pesta Narkoba, Dua Pria Kuli Bangunan di Sergai Ini Digerebek Polisi

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (12/2/2021),

Dua tersangka kasus narkoba inisial SA (28) dan SW(32) yang bekerja sebagai kuli bangunan warga Dusun II Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, akhirnya gagal konsumsi narkoba.

Pasalnya, sebelum melakukan pesta narkoba keduanya terlebih dahulu digerebek tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu di sebuah rumah milik pelaku, Kamis (4/2) sekira pukul 21.35 Wib.

Hasil penggerebekan, Petugas menyita barang bukti 1 buah plastik klip transparan kecil diduga narkotika jenis sabu yang tersimpan di sebuah Rak TV milik pelaku.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang membenarkan penangkapan dua penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu.

“Penangkapan kedua tersangka berkat adanya laporan dari masyarakat, dimana lokasi rumah tersebut sering dijadikan untuk konsumsi narkoba. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan hasil benar dua pria ditemukan didalam rumah bersama barang bukti sabu yang diduga akan dikonsumsi kedua tersangka,” ujar Kapolres didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/2/2021).

Hasil introgasi, keduanya mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya yang mau dikonsumsi dan dibeli dari seorang bandar ini W warga Desa Pematang guntung. Selanjutnya terus dilakukan pengembangan terhadap pelaku W, namun pelaku tidak ditemukan.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 114,112,127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya.

Informasi diperoleh, penangkapan kedua pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya menggunakan maupun memakai narkotika jenis sabu di sebuah rumah terletak Dusun II, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Selanjutnya, tim Opsnal Polsek Teluk mengkudu melakukan penyelidikan, ternyata benar bahwa rumah tersebut sering digunakan tempat penyalahgunaan narkotika.

Atas perintah Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala melakukan penyelidikan dan mengamankan dua pria di dalam rumah yang akan menggunakan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya terlebih dahulu disaksikan Kepala dusun setempat guna melakukan penggeledahan di dalam rumah. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan diatas Rak TV satu buah klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.



(dgr/an)

0 Comments