Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Selundupkan 5 Bungkus Sabu di Bungkusan Sambal Ikan, Pengunjung Lapas Jambi Diamankan

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (8/2/2021),

Petugas Lapas Klas II B Merangin Jambi mengamankan seorang pengunjung bernama Yunardi usai mengantarkan paket makanan ke salah satu warga binaan. Paket makanan itu diketahui berisi sabu.

"Jadi saat pria ini mau mengantarkan paket makanan, diperiksa oleh petugas pintu masuk, ternyata dalam paket makanan itu di dalam bungkusan sambal ikan terdapat sabu sebanyak 5 bungkusan kecil yang akan diberikan ke seorang tahanan," kata Kalapas Klas II B Bangko, Edwar Prasetyo kepada wartawan, Senin (8/2/2021).

Pria yang mengaku sebagai sopir travel ini datang ke Lapas Bangko sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas kemudian memeriksa pelaku.

Saat diperiksa, petugas menemukan sabu siap pakai di dalam bungkusan sambal ikan yang dibawa pengunjung. Pelaku mengaku akan mengirim paket sabu itu ke salah satu warga binaan bernama Edo.

"Dengan temuan itu, petugas pintu utama (P2U) langsung mengamankan pengunjung yang mengaku sopir travel tersebut dan kemudian melaporkan langsung kepada Komandan Jaga dan diteruskan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bangko serta ditindaklanjuti oleh saya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko," ujar Edwar.

Setelahnya, pihak lapas berkoordinasi dengan pihak Polres Merangin untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas temuan paket sabu itu. Pihak Lapas juga menyerahkan seorang warga binaan bernama Edo itu ke pihak polisi untuk diperiksa.

"Untuk warga binaan ini diamankan di dalam kamar Strapsel. Dia juga sudah dibawa bersama pengunjung itu ke Polres Merangin untuk ditindaklanjuti," kata Edwar.


(dns/an)

0 Comments