Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pengedar Uang Palsu di Sergai Sumut Diringkus Polisi

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (10/3/2021)

Seorang pengedar uang palsu, Manson Siahaan (42) diringkus personil Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) dari rumahnya di Dusun 1, Desa Sarang Ginting kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (8/3/2021).

Dari tersangka disita barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 132 lembar, uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 130 lembar, uang pecahan Rp 100.000 belum selesai, 2 mesin printer, 1 buku tabungan asli dan 4 buku tabungan palsu dicetak dengan printer, 2 buah tas, cat printer, lem dan puluhan kertas.

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata mengatakan penangkapan berawal dari kecurigaan warga yang melihat tersangka sering membeli dengan menggunakan uang pecahan Rp100.000.

“Tersangka ditangkap atas peredaran uang palsu yang telah meresahkan warga,” ucapnya, Selasa (9/3/2021).

Dijelaskannya, penangkapan berawal kecurigaan seorang pemilik warung melihat tersangka membeli sembako dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.

Warga curiga melihat uang tersangka diduga palsu kemudian melaporkan ke polisi. “Tersangka mengaku dengan mencetak uang palsu sendiri dengan menggunakan kertas dan printer,” kata AKP Pandu.

Dikatakan AKP Pandu, tersangka mengaku belajar mencetak uang palsu dengan menggunakan printer baru 1 bulan sebagian uang palsu sudah digunakan tersangka untuk membeli keperluan sehari-hari.

“Dia (tersangka) mengaku baru 1 bulan mencetak uang palsu dan digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari,” tandasnya.


(dgr/an)

0 Comments