Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Tak Dapat Menahan Nafsu, Seorang Pria di Rohul Setubuhi Pacar, Orang Tua Lapor Polisi

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (14/3/2021),

Rokan Hulu - musibah Duka Seorang gadis (17) di Kecamatan Kunto Darussalam menjadi korban pencabulan kekasihnya di belakang Kantor Desa Kembang Damai Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu Riau. Mengetahui Kejadian itu Orang tua tak terima dan melaorkan persoalan tersebut ke ranah hukum.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap SH mengatakan, peristiwa itu terungkap, ketika orang tua Korban melapor ke Polsek Kunto Darussalam 3 Maret 2021 tentang perbuatan Cabul yang dialami Putrinya.

Mendapat Laporan dari Warga, Kapolsek Kunto Darussalam AKP S.Sitinjak SH, langsung perintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, Seminggu Kemudian tersangka RI(20), Warga RT 004 RW 003 Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rokan Hulu berhasil digelandang ke Polsek Kunto Darussalam Rabu (10/3/2021) Siang .

Dihadapan Penyidik, RI mengaku telah mecabuli korban Duka sebanyak 2 kali dengan waktu dan tempat berbeda, terakhir RI menyetubuhi Pacarnya di belakang kantor Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Selasa (2/3/2021) Malam.

Modus tersangka yaitu berpacaran dengan membujuk rayu korban agar mau bersetubuh dengan nya," Kata Refly.

Dalam Kasus ini, terhadap Pelaku RI, disangkakan Pasal 76E jo Pasal 82 Ayat (1) UU No.35 tahun 2014 ttg Perubahan atas UU no.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan terhadap Anak Dengan Ancaman hukuman Paling Singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun",Pungkasnya.


*(Shr)

0 Comments