Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Dihipnotis di Pasar Kabanjahe, Uang dan Perhiasan Warga Senilai Rp 500 Juta Raib, Begini Kronologisnya

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (10/4/2021),

Seorang warga di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), menjadi korban perampokan modus hipnotis. Akibatnya, uang dan perhiasan milik korban senilai Rp 500 juta raib dibawa kabur.

Informasi dihimpun, peristiwa terjadi, pada Rabu 7 April 2021, di Pasar Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Video aksi hipnotis tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Yosephine Sembiring. Saat dikonfirmasi ia mengaku korban merupakan ibunya bernama Indra Haty br Sitepu (59).

“Ibu saya pergi ke Pasar Kabanjahe dengan menggunakan angkutan kota (angkot). Saat turun dari angkot dan membayar ongkos, ibu saya dihampiri seorang laki-laki yang mengenakan baju biru dan mengaku dari perusahan Oil dan Gas di Singapore dan menempuk pundaknya,” kata Yosephine, Jumat (9/4/2021).

Setelah menepuk pundak ibunya, kata, Yosphine, pelaku mengajak berbicara dengan mengaku hendak menukarkan uang asing miliknya.

Seorang perempuan menghampiri dan ikut dalam pembicaraan. Perempuan itu berpura-pura mengaku ingin ikut menyumbangkan uang untuk pembangunan gereja tersebut.

“Ibu saya diajak oleh perempuan tersebut ke sebuah mobil untuk bertemu dengan seorang laki-laki yang mengaku sebagai manajer Bank BNI Kampung Dalam. Kemudian ibu saya naik ke mobil dan di bawa ke Bank BNI Kampung Dalam yang ada di depan kantor DPRD Karo,” ucapnya.

Mobil diparkirkan pelaku di luar gerbang Bank BNI. Salah satu dari mereka masuk ke dalam bank untuk menukarkan uang tersebut dan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

“Perempuan juga ikut turun dari mobil, membuktikan bahwa dia juga sudah masuk ke BNI menukarkan uang dan terbukti Uang asing itu bisa jadi ratusan juta,” ucapnya.

Setelah itu, para pelaku mulai memperdaya korban dengan meminta korban mengeluarkan ATM miliknya. Namun, saat itu korban tidak membawa kartu ATM.

Pelaku terus memperdaya korban, sehingga korban mengakui memiliki perhiasan emas yang disimpan di rumah. Dalam keadaan terperdaya, korban membawa pelaku ke rumah.

Korban kemudian menyerahkan uang tunai dan perhiasan emas yang diperkirakan nilainya mencapai Rp 500 juta.

“Cincin yang dipakai juga dilepas secara paksa oleh pelaku dengan menggunakan sabun,” ucapnya.

Usai mengambil harta korban, pelaku kembali membawa pelaku ke Pusat Pasar Kabanjahe.

Pelaku lalu menurunkan korban di kawasan Pusat Pasar Kabanjahe dan kemudian melarikan diri.

“Ibu saya sadar setelah kejadian berlangsung selama satu jam,” ucapnya.

Yosephine menyebut, kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Tanah Karo. Dia berharap, petugas bisa mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya.

“Kami berharap pelaku bisa ditangkap. Karena aksi kejahatan dengan modus seperti ini sudah berulang kali terjadi di Tanah Karo,” pungkasnya.



(dgr/an)



0 Comments