Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Nekat Curi KLX 150 dan Gelapkan Sanex, Pemuda di Dolok Masihul Ini Dibekuk

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (24/4/2021),

Seorang pria bernama Randi (26) dibekuk aparat kepolisian dari Polsek Dolok Masihul dalam dua kasus berbeda. Ia diduga mencuri sepeda motor Kawasaki KLX 150 dan menggelapkan sepeda motor merk Sanex milik temannya.

Pelaku warga Dusun 2 Desa Bukit Cermin Hilir Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh dikonfirmasi, Sabtu (24/04), membenarkan adanya penangkapan pelaku kasus pencurian dan pengelapan sepeda motor dengan pelaku yang sama.

Menurut Kapolsek, terungkapnya kasus ini bermula saat tim Opsnal Reskrim Polsek Dolok Masihul mengungkap kasus pencurian sepeda motor jenis KLX 150 yang terjadi pada hari Kamis (15/4/2021) sekira pukul 02.30 WIB.

Pelaku mencuri di rumah milik korban Iswito (43) warga Dusun 2 Desa Bukit Cermin Hilir, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Korban mengetahuinya saat terbangun untuk makan sahur.

Ia melihat 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX miliknya yang terparkir di dapur sudah tidak ada lagi. Kemudian pintu masuk samping rumahnya dalam keadaan terbuka.

Korban, lanjut Kapolsek, coba melakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, korban bertemu dengan saksi Rapiq dan Rico dan menceritakan sepeda motor Kawasaki KLX miliknya hilang.

Secara spontan saksi langsung bercerita kalau keduanya melihat pelaku Randi mengendarai sepeda motor KLX dengan kecepatan tinggi.

Polisi lalu melaporkan kasusnya ke polisi. Pelaku akhirnya berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor Kawasaki KLX pada Kamis (22/04/2021).

Hasil introgasi, pelaku mengakui terlibat kasus pengelapan sepeda motor Sanex yang terjadi pada hari Rabu (14/4/2021) sekira pukul 07.30 Wib.

Kemudian tim Opsnal Reskrim Polsek Dolok Masihul melakukan pengembangan. Hasilnya, dua penadah yakni dan barang bukti sepeda motor Sanex yang sudah dicincang untuk dijual pajak loak akhirnya berhasil diamankan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Dolok Masihul. Dan pelaku dikenakan dua pasal kasus pencurian dan kasus pengelepan sepeda motor,” pungkas AKP Khairul Saleh.


(dgr/an)

0 Comments