Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Nenek Penganiaya Bocah di Palembang Ditangkap, Motif Minta Setoran Uang Mengemis

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (29/4/2021),

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Suryani (46), pelaku penganiayaan terhadap anak kecil berinisial TK (8). Pelaku diduga menganiaya bocah tersebut lantaran tidak menyetor uang mengemis.

Kasubdit PPA Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan mengatakan, korban berinisial TK setiap hari harus menyetor uang sekitar Rp30.000 kepada pelaku Suryani. Jika setoran kurang, TK harus menerima hukuman dengan dipukul dan dijambak rambutnya. 

“Terduga pelaku penganiayaan terhadap anak dan juga pelaku KDRT, pelaku ini merupakan nenek dari anak tersebut. Diduga juga termasuk dalam eksploitasi anak,” ungkap Iptu Fifin Sumailan, Rabu (28/4/2021).

Korban TK mengaku dirinya harus menyetor kepada Suryani Rp30.000 sehari. “Sehari saya disuruh cari duit Rp30.000,” ucapnya.

Kepada penyidik, Suryani mengakui dirinya menyuruh cucunya, TK untuk mengemis. Perintah itu baru dilakoninya sepekan terakhir. 

“Sumpah baru seminggu ini saya suruh cucu saya mengemis di lampu merah charitas, karena sekolah di rumah ini,” kata Suryani sambil menangis. 

Suryani ditangkap setelah video berdurasi sekitar 40 detik viral di media sosial. Dalam video itu memperlihatkan Suryani memukuli TK di Kota Palembang, tepatnya di simpang lampu merah RS Charitas Palembang. 

Pelaku Suryani terlihat memukul kepala TK dengan tas yang dibawanya. Pascakejadian itu, TK nampak nampak kesakitan dan memegangi kepalanya. 

Sementara itu, warga yang merekam aksi Suryani lewat dalam mobil pribadinya pun ingin menolong TK dan mengancam akan melaporkan ke Polisi. “Hoy ada apa nanti saya laporkan polisi,” katanya dalam video.

Mendengar hal ini, Suryani pun pergi dan terlihat menyeret tangan TK untuk meninggalkan lokasi.


(dgr/an)

0 Comments