Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Ngabalin : Jangan Desak Presiden Pecat Moeldoko

Responsive Ad Here



Media Swara Semesta (1/4/2021)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menanggapi desakan banyak pihak yang menyarankan agar Presiden Jokowi memecat Moeldoko dari kabinet.

Menurutnya, baik Presiden maupun Moeldoko sendiri sudah memahami langkah apa yang harus dilakukan.

"Jangan ada orang yang minta-minta, desak-desak untuk Pak Moeldoko mundur. Atau minta lewat Presiden supaya (Moeldoko) dipecat. Tidak usah. Pak Moeldoko dan Pak Presiden mengerti apa yang harus dilakukan," ujar Ngabalin saat dikonfirmasi Kamis (1/4/2021).

Dia menilai, apa yang dilakukan Moeldoko atas KLB Partai Demokrat sudah dipertimbangkan secara matang.

Di sisi lain, pemerintah pun sudah mengambil sikap melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak permohonan Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang itu.

"Kalau kemarin sikap pemerintah itu kan sikap politik orang bernegara itu. Kalau pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham menolak hasil keputusan KLB Deli Serdang, itu artinya politik negara yang pemerintah gunakan," tegas Ngabalin.

"Dalam rangka melihat kedudukan satu perkara itu ada regulasinya, ada kebijakannya, sehingga saya kira, siapa saja pasti akan legowo dengan situasi seperti itu," lanjutnya.

Ngabalin pun mengungkapkan kondisi terakhir Moeldoko.

Menurutnya, Moeldoko masih bertugas seperti biasa sebagai Kepala KSP.

"Pak Moeldoko baik-baik saja di kantor, kemarin saya temani beliau dalam menerima tamu. Lalu beliau datang pagi-pagi sampai sore baru balik. Jadi baik-baik saja," tambahnya.

Sebelumnya, pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio berpendapat, Moeldoko sebaiknya mundur dari jabatan KSP setelah pemerintah menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB).

Jika tidak mundur, ia menyarankan Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle agar Moeldoko tidak menjadi beban politik bagi pemerintah.

"Harusnya, demi Indonesia, kan Pak Moeldoko sering ngomong begitu, demi Presiden, sebaiknya beliau mengundurkan diri," kata Hendri saat dihubungi, Rabu (31/3).

Menurut Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek, langkah yang diambil Moeldoko saat menerima jabatan menjadi Ketum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang adalah sikap pribadi.

Ia menilai, Moeldoko memiliki hak untuk mundur atau tidak dari jabatannya sebagai Kepala KSP.

"Mundur atau tidak itu sepenuhnya hak Pak Moeldoko," ujar Awiek.

Kemenkumham sebelumnya telah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan oleh kubu Moeldoko.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam keterangan persnya, Rabu (31/3/2021). (K/red)

0 Comments