Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Penganiaya Warga Banda Aceh hingga Tewas Alami Gangguan Jiwa

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (3/4/2021),

Pelaku penganiayaan yang menyebabkan satu warga Banda Aceh meninggal dunia mengalami gangguan jiwa. Hasil itu diketahui setelah pelaku PP diperiksa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.

"Berdasarkan surat Visum Et Revertum Psychiatricum yang dikeluarkan oleh RSJ Aceh, PP pelaku penganiayan berat yang menyebabkan RL meninggal dunia dalam kondisi gangguan kejiwaan," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha kepada wartawan, Jumat (2/4/2021).

Berdasarkan surat yang diteken dr Desikaliana, kata Ryan, PP disebut mengalami gangguan jiwa psikotik dengan diagnosa skizofrenia paranoid. Kondisi itu menampilkan perubahan bermakna dan konsisten dalam bentuk keseluruhan dari berbagai aspek perilaku pikiran dan emosi.

Selain itu, PP juga disebut mengalami perubahan tingkah laku berhubungan erat dengan keseluruhan, tidak terkendali berupa tindakan pengancaman terganggunya fungsi mental secara keseluruhan. Polisi akan meminta keterangan ahli psikiater untuk menjelaskan gangguan jiwa yang dialami PP.

Ryan mengatakan proses penyelidikan kasus penganiayaan itu masih berjalan. Polresta Banda Aceh bakal berkoordinasi dengan Kejari Banda Aceh untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Sampai saat ini PP masih dalam perawatan kejiwaan di RSJ Aceh," jelas Ryan.

Sebelumnya, empat orang di Banda Aceh diduga menjadi korban penganiayaan. Salah seorang korban meninggal dunia.

"Itu adalah penganiayaan berat yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Korbannya ada empat orang," kata Ryan.

Insiden penganiayaan berat itu terjadi di Desa Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (5/3) lalu. Menurut Ryan, pihaknya masih menyelidiki motif penganiayaan tersebut.

"Penyebab dia melakukan penganiayaan masih dalam pendalaman," jelas Ryan.


(dn/an)

0 Comments