Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kepala Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar, Egois dan alergi terhadap Wartawan.

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (3/5/2021)

 Diduga kepala desa penggalian kecamatan tebing sabandar Kabupaten Serdang Bedagai tidak beretika dan Alergi untuk menghadapi wartawan, terutama Wartawan Media Swara Semesta, Senin 3 Mei 2021.

Seharusnya Menjadi seorang Kepala Desa adalah suatu Amanah dan Panutan terhadap masyrakatnya yang sebagaimana mestinya jabatan yang mereka emban dalam mengayomi masyarakat.

Tidak Seperti Kepala desa penggalian tersebut yang tidak beretika dan alergi terhadap wartawan, ungkap Ahmad Da'im

Ahmad Da'im sebagai sekretaris LSM Swara Semesta Keadilan membenarkan, sewaktu awak Media Swara Semesta menghubungi kepala desa penggalian Saiful Amri via selulernya untuk mempertanyakan temuan yang terdapat di lapangan, kepala desa tersebut berkata ketus atau tidak menyenangkan dan sambil marah-marah terhadap wartawan Swara Semesta.

"Benar, Kades Saiful Amri marah-marah ketika dipertanyakan tentang kesesuaian bangunan Gapura yang ada diperbatasan desa", ucapnya.

Sungguh disayangkan sekali, seharusnya selaku Kepala Desa memberi contoh yang baik dan beretika baik, sopan dan ramah malah mencontohkan perbuatan yang tidak menyenangkan, tegasnya

Padahal dalam undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 ayat 1-pasal 4 ayat 2. Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang halangi pelaksanaan pers nasional Dipidanakan Dengan pidana paling lama 2 (dua) tahun serta Denda 500.000.000 juta.

Seperti halnya yang terjadi kepada wartawan yang sejatinya dalam melaksanakan tugasnya sebagai jurnalis, dengan dibekali surat tugas dan kartu tanda anggota PERS, untuk tujuan baik- baik dan silaturahmi  bermitra yang baik, tandasnya.

Wartawan: Ahmad Daim

0 Comments