Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Mengenai WNA China Masuk RI, Pimpinan DPD RI; Kita Tidak Boleh Terlalu Reaktif.

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (9/5/2021)

Masuknya 85 warga negara asing (WNA) asal China ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat China Southern Airlines (charter flight) menjadi sorotan publik.

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin melalui keterangan resminya Minggu (09/05/2021) meminta kepada seluruh masyarakat tidak reaktif memberikan opini dan menyudutkan pemerintah.

Menurut senator muda asal Bengkulu tersebut bahwa acuan kita terhadap penanganan warga negara asing adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan izin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru dan Surat Edaran Nomor 8 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Kita harus memastikan bahwa proses masuknya warga negara asing ke Indonesia apakah telah melalui mekanisme hukum dan aturan yang berlaku. Dan saya berharap pemerintah dapat memberikan keterangan terhadap tujuan masuknya mereka ke Indonesia", ujarnya.

Dimana dalam kondisi saat ini lanjut Sultan disatu sisi pemerintah membuat kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, namun di sisi lain justru ada WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia. Apalagi, menurutnya, belakangan diketahui bahwa dua di antara 85 WNA asal China tersebut ternyata positif Covid-19.

"Jika kedatangan WNA ke Indonesia dalam rangka wisata, segera Pemerintah melakukan tindakan agar mereka dapat dikembalikan ke negara asalnya. Tapi jika dalam urusan tertentu dalam tujuan khusus (esensial) seperti berkaitan dengan pekerjaan proyek strategis nasional dan objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis, kemanusiaan, serta kru alat angkut tentu dipersilahkan. Tapi wajib melalui prosedur protokol kesehatan yang diterapkan bagi pelaku perjalanan Internasional", tegasnya. (red)

0 Comments