Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

MUI Sumut Himbau Larang Takbiran Keliling

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (12/5/2021),

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau warganya agar tidak melakukan takbiran keliling

Imbauan itu sejalan dengan instruksi Kementerian Agama melalui Surat Edaran No 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi COVID-19.

Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak mengatakan imbauan itu semata-mata untuk menghindari kerumunan perayaan Idul Fitri supaya tidak menimbulkan kluster baru penularan COVID-19.

“Kita minta janganlah melaksanakan takbiran keliling. Karena sudah ada imbauannya. Cukup di Masjid saja,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/5/2021).

Untuk itu, lanjutnya, MUI Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan beberapa imbauan, antara lain:

Kepada umat Islam agar mempercepat untuk menunaikan zakat fitrah dan fidyah tanpa harus menunggu malam Idul fitri, dan zakat harta (mall) jika sudah tercapai nisab-nya tanpa harus menunggu haul-nya selama satu tahun penuh.

“Hal ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang ekonominya terdampak pandemi COVID-19,” imbuhnya.

Kepada orang yang berzakat (Muzakki) hendaknya tidak mengumpulkan umat Islam dalam penyaluran zakatnya yang dapat menimbulkan kerumunan.

Akan tetapi, cukup menunjuk perwakilan untuk membagikannya atau memberikannya kepada amil zakat, Baznas setempat.


(dgr/an)

0 Comments