Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Bejat, Naik Taksi Online, Siswi SMA Dibelokkan ke Hotel Padang Bulan Medan, Lalu Diperkosa

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (22/6/2021),

Seorang siswi SMA menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh driver taksi online di salah satu hotel melati di Kawasan Padang Bulan, Jalan Jamin Ginting, Selasa (22/6/2021).

Korban bernama T (16) diduga diperkosa oleh pengemudi berinisial SN (35) yang dipesan melalui aplikasi.

“Awalnya korban memesan aplikasi in driver di handphone milik adiknya untuk pergi ke acara pesta ulang tahun teman-temannya di kawasan Polonia. Lalu si driver online ini menjemput dari rumah korban di daerah Delitua,” ujar kuasa hukum korban, Oloan Seroyah kepada wartawan.

Setelah menjemput korban, SN malah membawa korban ke salah satu hotel kelas melati yang berada di kawasan Medan Selayang.

Ia yang mengendarai mobil Xenia langsung berbelok arah dengan alasan ada barang yang tertinggal.

“Ia dibawa ke salah satu hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting dan dipaksa masuk ke dalam hotel tersebut,” katanya.

Korban yang sempat memberikan perlawanan sempat mendapatkan penganiayaan. Kepalanya dipukul 3 kali.

“Tangannya ditarik paksa masuk ke hotel. Sempat melawan juga karena tenaga perempuan terbatas, jadinya kalah,” sebutnya.

Korban pun kemudian harus merelakan kehormatannya kepada pengemudi online tersebut. Korban mengaku masih perawan berdasarkan beberapa barang bukti berupa celana dalam berdarah yang sudah diserahkan ke polisi bersama hasil visum.

Usai melakukan aksinya, pengemudi yang menggunakan platform in driver itu bergegas pergi meninggalkan korban sendirian di dalam kamar hotel tersebut.

Korban yang dalam keadaan panik langsung menelpon orangtuanya untuk menjemputnya di hotel tersebut.

“Habis itu klien saya ditinggal begitu saja. Orangtuanya menjemput karena ia takut untuk keluar dari kamar hotel,” tegasnya.

Saat ini, korban sudah menjalani visum di Rumah Sakit Pringadi serta melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/123/VI/2021/SPKT/ Polrestabes Medan.

“Kami meminta agar pelaku segera ditangkap. Karena sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran,” tandasnya.


Red

0 Comments